Erwin Gutawa
Jakarta, Faceminang.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan musisi Erwin Gutawa, Kamis (28/12/2011). Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesekjenan Departemen Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri) 2004-2005.
"Erwin Gutawa, musisi, dipanggil sebagai saksi terkait kasus penyelenggaraan pertemuan internasional di Deplu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, pagi ini.
Belum diketahui keterkaitan Erwin dalam kasus ini. Berdasarkan informasi di KPK, Erwin memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.00 Selain Erwin, KPK memeriksa dua pegawai Kemenlu, Freddy Sirait dan Suwartini Wirta. KPK juga memanggil Susilowani Daud, Presiden Direktur PT Pacto Convex terkait kasus ini. Sebelumnya KPK memeriksa Sekjen Kemenlu, Budi Bowoleksono.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan, Mantan Sekjen Departemen Luar Negeri , Sudjadnan Parnohadiningrat sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen, Sudjadnan diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 18 miliar.
sumber : kompas