Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013
Headlines

Top Stories

Kamis, 22 Desember 2011

APBD Telat, Rakyat Dirugikan

Berita: Sumatera Barat
APBD Telat, Rakyat Dirugikan

Padang, Faceminang.com - Rendahnya penyerapan anggaran dan lambannya penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menjadi penyakit menahun yang kunjung tak terselesaikan.

Meski delapan hari lagi tahun 2011 berakhir, baru tiga kabupaten dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar yang APBD 2012 telah ditetapkan dan disetujui Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Tujuh kabupaten dan kota lagi dalam proses evaluasi Pemprov Sumbar. Sedangkan sembilan lainnya, masih dalam pembahasan di daerah masing-masing.

”Penyakit” birokrasi ini dinilai menghambat perekonomian daerah. Sudahlah belanja pembangunan jauh lebih kecil dari belanja pegawai, penyerapannya selalu terlambat dan tidak optimal. Akibatnya, APBD yang seyogianya menjadi stimulus dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi, tidak memainkan perannya secara maksimal. APBD justru menjadi ladang perebutan para pengejar rente oleh kalangan elite daerah.

Demikian benang merah yang terangkum dari pendapat Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas, Yuslim, pengamat ekonomi dari Universitas Bung Hatta, Syafrizal Chan dan Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, secara terpisah kemarin.

Yuslim menilai, rendahnya penyerapan dan lambannya penetapan APBD akibat pemerintah daerah dan DPRD kurang taat asas dalam membahas anggaran. ”Dalam penyusunan dan pembahasan APBD, sering sekali kita dengar terjadinya tarik-menarik pembahasan anggaran antara pemerintah dearah dan DPRD,” sebutnya.

Ketika pemerintah ingin memperbesar anggaran untuk kepentingan program pemda, tak jarang DPRD juga menginginkannya, begitupun sebaliknya. ”Tarik-menarik ini begitu kuat dan terkadang berlarut-larut yang menyebabkan penyusunan APBD jadi terlambat,” ungkap Yuslim.

Kondisi penyusunan seperti inilah yang membuat pemerintah tidak maksimal merealisasikan anggaran hingga akhir tahun. Imbasnya, rakyat yang dirugikan dan pembangunan terganggu. ”Lihat saja pada akhir tahun ini. Banyak proyek-proyek pemerintah yang dikejar realisasinya. Kalau sudah begini, wajar saja hasilnya tidak maksimal,” katanya.

Mengobati penyakit menahun tahunan itu, Yuslim mengajak kekuatan masyarakat sipil, dalam hal ini LSM, akademisi dan ormas aktif mengawal kinerja pemerintah dan DPRD dalam menyusun APBD. ”Masyarakat sipil mesti konsisten mengingatkan mereka untuk tetap taat asas dalam menyusun APBD,” tandasnya.

Agar transparan dan bebas dari praduga patgulipat dalam proses penetapan APBD, tambah Yuslim, pemerintah daerah dan DPRD mesti mengumumkannya ke publik, karena rakyat berhak mengetahuinya sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Syafrizal Chan berpendapat, dengan banyaknya daerah belum menuntaskan APBD 2012, dipastikan berdampak pada lambannya laju pembangunan dan pertumbuhan perekonomian daerah. ”Terlambatnya penyusunan, pengesahan, dan persetujuan APBD dari gubernur akan membuat realisasi dari APBD juga terlambat,” kata Syafrizal Chan. Akibatnya, terjadi perlambatan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur publik. ”Pada akhirnya, ini berdampak pada peningkatan kemiskinan dan penggangguran,” tukasnya.


Berlarut-larutnya persoalan anggaran, boleh jadi mengindikasikan lemahnya kompetensi aparatur keuangan dan komitmen politik kepala daerah dan DPRD. Bukan saja di DPR, Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi menilai, percaloan anggaran juga terjadi di DPRD. Tawar-menawar anggaran tersebut tidak berpihak untuk kepentingan masyarakat.

”Yang terjadi adalah tawar-menawar berapa fee yang akan didapat satu pihak, atau sejumlah pihak jika kegiatan itu dianggarkan dalam APBD. Itu terjadi antara oknum-oknum pejabat pemda dan DPRD. Sering pula, pembahasan disusupi kepentingan pengusaha yang mensponsori para anggota dewan yang terhormat. Inilah penyebab APBD di banyak daerah di Indonesia baru selesai diujung-ujung waktu,” kata Ucok.

Solusinya, masyarakat sipil harus mengawal setiap langkah penyusunan hingga realisasi APBD tersebut. ”Bisa dengan cara mencari dokumen-dokumen tentang penyusunan APBD, menganalisanya, lalu mengkiritisi dari berbagai media massa. Ketika borok di DPRD selalu dibuka, ini dapat membentuk opini publik terhadap perilaku anggota dewan. Dengan sendirinya, mereka akan lebih berpikir dua kali untuk melakukan tawar-menawar yang bukan untuk kepentingan masyarakat,” jelas Ucok.

Dapat Reward
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar, Zul Evi Astar yang dihubungi terpisah menyebutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 dan 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2012, daerah yang mendapatkan persetujuan APBD 2012 dari Gubernur paling lambat 30 November 2011 akan mendapatkan reward.

”Sebaliknya, daerah yang tidak tepat waktu akan mendapat punishment, berupa pemotongan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. Jadi, selambat-lambatnya APBD 2012 harus tuntas 31 Desember ini,” jelas Zul Evi, kemarin. Soal berapa besaran reward atau punishment, kata mantan Kepala Disnakertrans Sumbar itu, tergantung Kementerian Keuangan. ”Hitung-hitungannya ada pada Kementerian Keuangan,” katanya.

Zul Evi Astar mencontohkan jika suatu daerah sudah dianggarkan DAU Rp 700 miliar yang peruntukannya Rp 400 miliar untuk belanja pegawai, dan Rp 300 miliar untuk pelayanan dasar, maka pada pelayanan dasar itulah DAU dipotong.

”Jika tepat waktu, reward-nya bisa saja DAU ditambah. Dengan tepatnya penetapan APBD, maka cepat pula program pembangunan direalisasikan dan uang beredar di masyarakat pun meningkat, sehingga berdampak pada perekonomian daerah. Diharapkan, 1 Januari sudah bisa dimulai realisasi anggarannya,” sebut Zul.

Selain pemotongan anggaran, daerah juga bakal rugi dari sisi serapan anggaran. ”Serapan anggaran tidak terealisasi maksimal pada akhir tahun. Dengan demikian, bisa-bisa mendapat penilaian disclaimer,” beber Zul Evi Astar.


sumber : jpnn