Pasaman Barat, Faceminang.com - Timbunan bekas galian pipa air bersih di jalan raya memakan korban. Tanah galian yang dibiarkan di pinggir jalan itu, menyebabkan pengguna jalan terpeleset hingga terpental dari atas kendaraan motor.
Kejadian itu dialami seorang ibu dan anaknya yang masih bayi di jalan umum Talu - Panti, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasbar. Dalam kecelakaan itu, keduanya tewas. Sedangkan pengendara motor hanya mengalami luka ringan.
Korban bernama Resty Wori, 20, dan anaknya Ozil, 9 bulan. Warga Kampung Padang, Nagari Kajai ini meninggal akibat motornya yang dikendarai tetangganya, Sisi, 14, menabrak timbunan tanah pipa air bersih di jalan umum Jorong Pilubang Nagari Kajai, Minggu (22/1), sekitar pukul 11.30.
Kasat Lantas Polres Pasbar, AKP Arie Sopandi Paloh mengatakan, Sisi yang mengendarai motor Supra Fit nopol BA 3555 QQ, terpeleset akibat timbunan tanah galian pipa air bersih di pinggir jalan.
Karena kehilangan keseimbangan, motornya terjatuh di timbunan tanah itu. Sisi ketika itu melaju dari arah Talu, Kecamatan Talamau menuju Padangtujuah, Kecamatan Pasaman dengan kecepatan tinggi. Ia gugup saat berada di tikungan tempat kejadian peristiwa (TKP). Sisi tidak menyangka ada bekas galian pipa air bersih, hingga membuat motornya oleng dan jatuh.
Sisi dan Resty yang saat itu menggendong bayinya, terpental ke jalan. Tanpa diduga, datang mobil Colt Diesel nopol BA 9763 Q yang disopiri Johan, 43, menghantam motor. Malang bagi Resty dan bayinya, tewas tergilas.
Kondisi ibu dan anak itu mengenaskan. Keduanya mengalami luka parah di sekujur tubuh, terutama di kepala, tangan dan bibir. Pengendara motor, Sisi selamat dari maut. Ia hanya mengalami luka-luka ringan.
“Saat ini, sopir beserta barang bukti (BB) sudah kita amankan di Satlantas Polres Pasbar untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. Hasil olah tempat kejadian peristiwa (TKP), polisi menduga kejadian nahas ini disebabkan kelalaian pengendara motor yang diduga mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara ekstra hati-hati dalam berkendaraan,” seru Arie.
Bisa Digugat
Terlepas dari kelalaian pengendara motor yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi, adanya bekas galian pipa air bersih yang dibiarkan menumpuk di pinggir jalan usai proyek, patut dipertanyakan.
Kecelakaan akibat bekas galian tanah bukan kali ini saja terjadi. Hanya saja, pengguna jalan yang selalu disalahkan. Bukan saja galian pipa air bersih, galian yang sama juga kerap ditinggalkan begitu saja oleh PLN dan operator telekomunikasi.
Bongkar pasang penggalian tanah antara PDAM, PLN, dan operator telekomunikasi kerap terjadi karena lemahnya koordinasi satu sama lain dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Atas kejadian itu, Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Padang Erison AW mengatakan. Terpisah, Direktur PDAM Pasbar, Arman mengaku tak mengetahui apakah proyek penggalian pipa air bersih di jalan umum Jorong Pilubang Nagari Kajai itu, sudah siap 100 persen atau belum.
“Kegiatan pemasangan pipa itu adalah proyek pusat yang ditenderkan di Dinas Pekerjaan Umum provinsi. Jadi, pengawas dan konsultannya langsung dari provinsi. Jika sudah siap, baru ada serah terima dengan pemkab, untuk pemeliharaan dan kelanjutannya,” kata Arman.
Sementara itu, pengamat hukum dari UBH, Boy Yendra Tamin menjelaskan, kecelakaan yang disebabkan adanya bekas galian tersebut, bisa dikaji lebih lanjut. Jika tidak ada rambu saat pengerjaan jalan, tentu hal ini menyalahi aturan.
“Pengguna jalan bisa melaporkannya ke kepolisian. Tapi, jika pekerjaan jalan tersebut telah diberi tanda dan pengguna jalan menjadi korban, tentu itu menandakan kelalaian pengendara,” katanya.
Namun demikian, penggalian jalan ini tentu harus memiliki izin dan target pekerjaan. Galian yang membuat kenyamanan penguna jalan terganggu jangan dibiarkan begitu lama. “Seharusnya, setelah digali langsung dipasang dan ditutup kembali. Pekerja galian itu juga harus mematuhi ketentuan,” imbuhnya.
sumber : padang ekspres