Jakarta, Faceminang.com - Walaupun vokalis, pencipta lagu, sekaligus produser Anang Hermansyah sempat mengelak dan membantah tak menjadi korban penipuan, keterangan berbeda justru resmi dikeluarkan Kasat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmi Santika. Helmi membenarkan jika Anang telah menjadi korban penipuan dan dimintai keterangannya siang tadi.
"Anang diperiksa sebagai saksi sekaligus korban dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh UR," beber Helmi saat dihubungi Kompas.com via telepon genggamnya di Jakarta, Kamis (22/12/2011).
Selain Anang, beberapa orang lainnya ikut menjadi korban penipuan yang serupa. "Nilai kerugian Anang Rp 150 juta. Selain Anang, ada korban lain yang bukan artis ditipu UR. Nilai nominal seluruhnya Rp 3 miliar," jelas Helmi.
Menurut keterangan yang dihimpun Helmi melalui pemeriksaan Anang siang tadi, penipuan oleh pelaku bermula dari tawaran bisnis investasi yang dianggap menggiurkan.
"UR menawarkan proyek berupa investasi, tetapi tidak berjalan dan akhirnya bermasalah di tengah jalan. Dan pelaku sudah ditangkap di Citos kemarin," terang Helmi.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polda Metro Jaya dan dikenai Pasal 378 KUHP mengenai penipuan.
sumber : kompas