Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Jumat, 13 Januari 2012

Pemprov Incar Saham PT Semen Padang

Berita: Sumatera Barat
Pemprov Incar Saham PT Semen Padang

Padang, Faceminang.com - Kontroversi pemanfaatan lahan 412 hektare di Bukit Karangputih, Lubukkilangan, Padang menemui titik terang. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wali Kota Padang Fauzi Bahar sepakat mempercepat proses pengalihfungsian lahan tersebut untuk bahan baku dan lokasi pabrik Indarung VI PT Semen Padang.

Dengan syarat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar memperoleh saham dan peningkatan kontribusi PT SP terhadap keuangan daerah.

Pertemuan itu dihadiri komisaris utama dan direktur utama PT Semen Padang beserta jajarannya di Gubernuran Sumbar, kemarin (12/1). Secara prinsip, Pemprov dan Pemko Padang mendukung lahan 412 ha itu dipergunakan sepenuhnya oleh PT Semen Padang.

Artinya, tidak ada lagi usaha menghambat dan memberikan lahan tersebut kepada pihak lain. Soal surat-surat dan administrasi sebagai persyaratannya, akan menyusul kemudian.

”Semen Padang sebagai satu-satunya industri besar di Sumbar diharapkan menjadi alternatif bagi kita meminta kontribusinya pada daerah,” ujar Gubernur. Walaupun begitu, Pemprov dan Pemko mendesak PT SP meningkatkan kontribusinya dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Gubernur berjanji segera membentuk tim untuk memperjuangkan saham di PT SP. Untuk merealisasikan itu, Irwan melibatkan anggota DPR asal Sumbar, DPD, DPRD Sumbar, tokoh masyarakat, serta unsur Pemprov dan Pemko Padang. Kolaborasi ini diarahkan untuk membahas dan mengkaji segala kemungkinan, serta besaran saham yang layak diperoleh Sumbar dari PT SP, plus trik-trik mendapatkannya.

Tim ini juga bertugas melobi Meneg BUMN, Menteri Perekonomian, Holding (Perusahaan Induk) dari PT SP, hingga presiden. Sedangkan saham yang diincar Sumbar adalah saham goodwill (saham pemberian pemegang saham PT SP ke pemerintah). Saham ini diharapkan bisa meningkatkan rasa memiliki masyarakat Sumbar pada PT SP, dan bukti komitmen PT SP membangun Sumbar.

Gubernur mengaku hal ini pernah dilakukan daerah lain karena tidak dilarang dalam undang-undang. ”Artinya, Pemprov Sumbar sangat mengharapkan niat baik perusahaan sebagai balas budi atas tanah yang digunakan PT SP selama ini. Hari ini kita harus optimis dan kerahkan kemampuan untuk mewujudkan itu,” ujar politisi PKS ini.

Setelah pertemuan ini, kata Gubernur, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) akan segera diselesaikan penyusunannya dan provinsi segera mengeluarkan surat rekomendasi ke Menteri Kehutanan sebagai syarat lahan tersebut bisa dipergunakan PT SP.

Sedangkan Komisaris Utama PT SP, Muzani Syukur menyambut baik kesepakatan ini. Dibukanya pabrik Indarung VI ini, akan memberikan efek domino bagi Sumbar seperti penyerapan tenaga kerja, peningkatan peredaran uang, dan otomatis meningkatkan perekonomian Sumbar.

Menanggapi rencana Pemprov Sumbar meminta saham, Muzani menegaskan, komisaris dan direksi mendukung secara moril niat itu dalam upaya meningkatkan PAD. Setelah izin Menteri Kehutanan turun, tambahnya, pemegang saham akan melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) menentukan proses pembangunan Indarung VI yang dijadwalkan tahun 2012 ini.

”Sebenarnya ini kan sudah tertunda dua tahun. Jadi, begitu izinnya keluar, akan langsung kita laksanakan pembangunannya,” ujar purnawirawan TNI berbintang dua ini.

Kontroversi pengalihfungsian lahan 412 hektare ini telah menyedot energi berbagai pihak. Ada yang mendukung, ada juga yang menolak alih fungsi lahan itu. Bahkan, sempat ada wacana membentuk pabrik semen perusahaan daerah untuk mengelola lahan 412 hektare. Langkah itu dinilai sebagian kalangan lebih menguntungkan daerah daripada diserahkan pada PT SP untuk mengelolanya.

Anggota DPR RI asal Sumbar, Taslim pernah mengatakan, dengan volume produksi dan keuntungan yang terus meningkat, sumbangan PT SP terhadap APBD Sumbar hanya Rp 700 juta dengan perhitungan Rp 10 per zak.

Padahal, aturan itu ditetapkan 30 tahun lalu dengan harga semen per zak Rp 3.000. Sekarang harga semen mencapai Rp 53.000 hingga Rp 60.000 zak.

”Jumlah sumbangan itu tidak cocok lagi dengan kondisi sekarang. Makanya, di era otonomi ini pemerintah daerah harus kreatif meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sumber daya alam yang dimiliki,” sebutnya.

Bila ada investor baru, imbuhnya, bisa dibuat kesepakatan bahwa pemerintah daerah memiliki saham sekian persen. Bila begitu, keinginan masyarakat Sumbar memiliki pabrik semen bisa diwujudkan.

”Kalau masih mengharapkan atau menuntut PT SP, saya pikir agak sulit. Sebab, PT SP hanya anak dari grup PT Semen Gresik, yang tidak bisa membuat keputusan sendiri membantu membangun Sumbar ini,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, puluhan massa dari ormas Warga Padang Cinta Damai (WPCD) berdemo ke balai kota dan gedung DPRD Padang. Mereka mendesak wali kota dan DPRD tidak memberikan izin pembukaan lahan di kawasan 412 hektare.

Apabila tetap mengeluarkan izin, WPCD mengancam akan menyomasi Pemko. Mereka menyebutkan, aktivitas PT SP terindikasi menimbulkan kerusakan lingkungan.


sumber : padang ekspres