Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Jumat, 13 Januari 2012

Nagari Pusat Penyebaran Islam Itu Pisahkan Diri dari Sawahlunto?

Berita: Sumatera Barat
Nagari Pusat Penyebaran Islam Itu Pisahkan Diri dari Sawahlunto?

Sawahlunto, Faceminang.com - Pada akhir abad ke XIX Silungkang dikenal sebagai salah satu pusat penyebaran Islam di Sumatera Barat . Masyarakat disekeliling "Silungkang" yang berasal Kotobaru, Palangki, Talowi, Toruang toruang, Indudu, Koto Anau, Lunto dan sebagainya berdatangan ke Silungkang untuk menimba Ilmu Agama.

Mereka belajar dari Syekh Barau seorang ulama besar di Silungkang pada masa itu yang dibantu oleh 9 orang Syekh murid beliau. Orang yang datang belajar agama Islam dari sekitar Silungkang ketika itu menjuluki Silungkang dengan sebutan serambi Mekah. Namun sayang sekarang sebutan serambi Mekah itu hanya tinggal kenangan.

Kembali ke laptop ...main game
Dipicu rasa kecewa dengan Pemerintah Kota Sawahlunto, masyarakat Silungkang ingin kembali ke Kabupaten Sijunjung. Somasi Kerapatan Adat Nagari (KAN) Silungkang-Padang Sibusuk menyangkut pembangunan jalan tembus Pondok Kapur – Muara Kalaban tidak ditanggapi Pemko.

Pemko Sawahlunto hanya mau berunding dengan KAN Silungkang saja, tidak melibatkan KAN Padang Sibusuk. Alasannya Padang Sibusuk tidak masuk ke dalam wilayah Pemerintahan Kota Sawahlunto. Padahal secara adat sejak ratusan tahun lalu, kedua nagari itu satu ulayat. Hanya saja saat ini terpisah oleh pemerintahan yang berbeda sejak Silungkang bergabung dengan Sawahlunto tahun 1990-an lalu.

Tokoh masyarakat Silungkang Arnos Alamsyari mengatakan sejak bergabung dengan Kota Sawahlunto sudah banyak kekecewaan yang dialami masyarakat Silungkang, baik dari segi pembangunan maupun lainnya, terlebih sejak walikota dijabat oleh putra daerah sendiri.

“Perencanaan pembangunan banyak tidak menghargai hak adat kita. Lebih baik kami kembali ke Kabupaten Sijunjung, sehinga kami dapat bersatu kembali dengan saudara kami di Padang Sibusuk,” katanya.

Arnos menambahkan, ketika persoalan Silungkang bergabung dengan Sawahlunto banyak masyarakat yang tidak menyetujuinya, lantaran ada kekhawatiran menyangkut ulayat kedua nagari yang badunsanak. Kalau pemerintahan sudah terpisah, ulayatpun akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Hal ini diperkuat Suwir Rahman Monti Pangulu. Keinginan kembalinya Silungkang bergabung dengan Kabupaten Sijunjung lebih didasari karena Pemko tidak menghargai dan menghormati adat dan hak ulayat masyarakat Silungkang.

“Negara saja dalam UUD 1945 pasal 18 B point 2 jelas-jelas mengakui hak masyarakat adat,” kata mantan Ketua KAN Silungkang periode 1992- 2002 itu.

Senada dengan Suwir Rahman Monti Pangulu itu juga dinyatakan Bustaman Ajo, menurutnya, merebaknya keinginan Silungkang kembali bergabung dengan Sijunjung, lebih disebabkan rasa kecewa terhadap kebijakan walikota atau Pemko yang banyak berbenturan dengan hak masyarakat.

“Seolah-olah, masyarakat gampang saja ditekan. Kami warga Silungkang kecewa dengan tindak tanduk walikota yang seolah-olah jadi raja tidak menghormati hak-hak masyarakat adat dan ulayat, ” ungkap mantan anggota DPRD Kota Sawahlunto periode 1999- 2004 itu.


sumber : (tumpak) padangmedia/fadhilza