Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Sabtu, 28 Januari 2012

Kapolda Sumbar Minta Maaf. Mabes Polri Selidiki Indikasi Tindak Pidana

Berita: Sumatera Barat
Kapolda Sumbar Minta Maaf. Mabes Polri Selidiki Indikasi Tindak Pidana

Padang, Faceminang.com - Kejanggalan atas tewasnya dua tahanan kakak-beradik Faisal, 14, dan Budri M Zen, 17, di sel Mapolsek Sijunjung, Rabu (28/12) lalu, terus terkuak. Setelah berkali-kali membantah adanya penganiayaan terhadap dua tahanan itu, kemarin (27/1), Kapolda Sumbar Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari akhirnya mengakui ada kesalahan anggotanya memproses kedua tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan celengan masjid tersebut.

”Saya minta maaf kepada masyarakat Sumbar, karena dalam kasus tersebut memang ada kelalaian anggota saya. Ke depan, kami akan melakukan penindakan-penindakan terkait hal tersebut,” ujar Wahyu kepada wartawan usai bertemu Komisi III DPR RI berlangsung tertutup, di Mapolda Sumbar, kemarin (27/1).

Permintaan maaf itu secara khusus juga dialamatkan kepada keluarga korban. Pihaknya juga akan melakukan koreksi kepada seluruh bawahannya. Termasuk peningkatan prosedur penjagaan tahanan, dan pengamanan di seluruh sel.

Wahyu juga menyatakan akan mendalami indikasi tindak pidana yang dilakukan 9 anggota di Mapolsek Sijunjung yang saat ini menjalani hukuman khusus di sel Mapolres Sijunjung.

”Kami akan terus mendalami, apakah memang ada indikasi tindak pidana dilakukan kesembilan orang anggota tersebut. Tim penyelidik juga telah menanyakan indikasi penganiayaan tersebut kepada sembilan anggota itu, tapi mereka tidak mengakui. Biarpun begitu, penyelidikan akan terus dilakukan,” jelasnya.

Untuk menelusuri tindak pidana, tambah Wahyu, juga akan dilakukan tim Mabes Polri yang akan menjalankan tugasnya mulai hari ini (28/1). Polda Sumbar sendiri juga tengah menyiapkan tim untuk mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan sembilan polisi tersebut.

Namun begitu, Kapolda lagi-lagi membantah bila tewasnya kakak beradik itu akibat penganiayaan yang dilakukan sembilan anggota itu. ”Itu sama sekali tidak benar.

Buktinya, Komisi III DPR telah menanyai kesembilan polisi tersebut. Tapi, mereka tidak mendapatkan bukti ke arah itu. Untuk pemeriksaan dan mengungkap kasus dua tahanan, saya akan berada di wilayah netral. Saya menyerahkan seluruhnya pada penyidik, baik dari Mabes Polri dan Mapolda Sumbar. Dalam kasus itu, saya tidak akan menghalang-halanginya hingga penyebab meninggalnya kedua anak itu terungkap,” ujarnya.

Pantauan Padang Ekspres di Mapolda Sumbar, rombongan Komisi III DPR RI diketuai Wakil Ketua Komisi III M Nasril Jamil plus anggotanya Nudirman Munir, Taslim, Martin Hutabarat, Eddi Sadeli dan Adang Daradjatun berada di Mapolda Sumbar sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka langsung memasuki ruangan pertemuan Rupattama juga dihadiri Kapolda Sumbar. Pertemuan ini berakhir sekitar pukul 12.14 WIB.

Panggil Kapolri
Ketua Tim Pencari Fakta Komisi III DPR RI, M Nasril Jamil mengakui ada keganjilan terhadap tewasnya kedua tahanan anak di bawah umur itu. Di antaranya, tidak adanya laporan saat kedua jenazah dibawa ke Mapolres dari tahanan Mapolsek Sijunjung. Selain itu, tidak ada laporan perihal pengambilan dan pengembalian kunci sel saat kedua jenazah dikeluarkan. ”Sebelum diserahkan ke Kapolri pada 30 Januari, temuan ini akan diplenokan di Komisi III,” jelas Nasril, kemarin (27/1).

Komisi III juga menemukan perbedaan keterangan antara Kapolres Sijunjung dan pihak rumah sakit. Keterangan berbeda tersebut muncul saat tim menanyakan penyebab luka lebam di kaki sebelah kanan tersangka. Untuk menguak teka-teki itu, persoalan itu akan ditanyakan pada psikiater dan psikolog. ”Peran psikolog dan psikiater di sini menentukan apakah ada intimidasi dari polisi sehingga tersangka bunuh diri, atau memang kedua tersangka itu dibunuh dan digantung,” kata politisi PKS ini.

Nasir menyebutkan, Kapolda berjanji melakukan penindakan tegas pada anggotanya yang terlibat tindak pidana. Kapolda juga membuka pintu bagi pihak-pihak berkompeten untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut.

Sayangnya, Komisi III tidak meminta keterangan langsung pada pihak keluarga tahanan. Terkait itu, Nasril mengatakan, Komisi III mempunyai cara sendiri untuk pengungkapan. ”Kami memang tidak sempat meminta keterangan pihak keluarga karena jauh. Walaupun tidak bertemu, kami sangat yakin teka-teki tewasnya dua tahanan itu akan terungkap. Prosedur hukum bagi anggota polisi yang diduga melakukan tindak pidana pasti akan terlaksana, sesuai permintaan pihak keluarga sendiri,” ungkapnya.

Tim juga mendatangi Polsek dan Polres Sijunjung, serta RSUP M Djamil Padang. Khusus RSUP M Djamil, tim disambut Dirut RSUP M Djamil Padang, Aumas Pabuti termasuk dokter forensik yang memvisum kedua tahanan Polsek Sijunjung. Pertemuan ini juga berlangsung tertutup.

Kepala Humas RSUP M Djamil Gustavianof menyebutkan, Komisi III tetap menghargai profesi dokter, dan hanya menanyakan tentang kronologi tewasnya kedua tahanan Polsek Sijunjung tersebut. ”Matinya tergantung atau seperti apa yang ditemukan,” ujar Gustavianof.

Selain itu, Nudirman Munir menyatakan terus mendesak Kapolri memberi sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat atas tewasnya dua tersangka itu. ”Kami meminta kepada Kapolri, oknum yang melakukan ditindak tegas, bukan institusinya,” kata Nudirman Munir.

Seperti diberitakan, Komnas HAM Pusat telah menyatakan kedua tersangka tewas karena dianiaya. Diduga, tersangka telah disiksa penyidik sejak mereka ditangkap pada tanggal 21 Desember 2011.

Polisi sendiri mengaku Faisal dan Budri tewas bunuh diri. Sebanyak sembilan anggotanya di jajaran Polres Sijunjung sudah dijatuhi hukuman disiplin, tujuh anggota Polsek Sijunjung (termasuk Kapolsek Sijunjung) dan dua anggota Polres Sijunjung. Mereka diganjar pasal kelalaian atau nonpidana.

Laksanakan Komitmen
Police Wacth Ilhamdi Taufik menilai itikad baik Kapolda mengusut dugaan pidana kasus ini harus diacungi jempol. Tapi, komitmen itu jangan sampai membuat masyarakat terluka kembali.

”Kalau sempat terulang, tidak tertutup kemungkinan persoalan baru akan muncul. Selama ini di benak masyarakat telah terpatri kalau dua tersangka itu meninggal karena ada kekerasan dari anggota polisi. Tapi, polisi mengatakan murni bunuh diri. Nah, Kapolda harus membuktikan pernyataannya pada masyarakat,” jelas Ilhamdi.

Ilhamdi menilai turunnya tim Komisi III DPR ke lapangan sudah terlambat. Apalagi, anggota Komisi III tidak meminta keterangan pihak keluarga atau hanya meminta keterangan aparat kepolisian. ”Bagi hukum untuk mengungkap sebuah masalah, harus mendengarkan kedua belah pihak.

Kalau hanya mendengarkan satu pihak saja, apa hasil yang bisa dibawa Komisi III saat bertemu Kapolri. Kalaupun kata mereka ada teknik untuk mengungkap tersebut, teknik apa yang akan mereka pergunakan guna mendapatkan keterangan dari keluarga tersangka,” katanya.

Dalam kasus ini, tegas Ilhamdi, harus disikapi serius dan jangan dinilai masyarakat ada indikasi permainan untuk menghibur atau mencari popularitas sesaat, sehingga membuat masyarakat merasa terperhatikan. ”Kalau telah mengeluarkan komitmen, harus dilakukan.

Kalau nantinya komitmen tidak dilakukan Kapolda maupun Komisi III DPR, maka saya yakin akan timbul reaksi masyarakat,” ingat Ilhamdi.


sumber : padang ekspres