Padang, Faceminang.com - Pemotongan dana gempa masih saja terjadi pada pencairan dana gempa tahap III. Pemotongan itu dilakukan di Kelurahan Sawahan Timur, Sungaisapih dan Kuranji. Jumlah pemotongannya beragam, mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 2,5 juta.
Pemotongan dana gempa itu diadukan warga ke DPRD Padang kemarin. Mereka menyebut dana itu dipotong oknum kelurahan berinisial AC. Jumlahnya mencapai Rp 2,5 juta.
”Rumah orangtua saya termasuk rusak sedang. Orangtua saya menerima bantuan gempa minggu lalu. Pembagian bantuan itu dilakukan di kedai Jejeng. Kala itu hadir oknum kelurahan AC.
Sebelum uang itu diberikan ke korban gempa, AC terlebih dahulu memotong uang korban gempa. Kala itu, AC mengambil uang kertas Rp 100 ribu sebanyak 25 lembar,” kata anak korban gempa, Basrul Idrus kepada wartawan di DPRD Padang.
Dia mengatakan, di RT 04 dan RT 05, ada tiga kelompok masyarakat (pokmas) yang telah dicairkan dana gempa. Oknum itu melakukan pemotongan dana gempa ke tiga pokmas. “Kalau dikalkulasikan jumlahnya Rp 300 juta,” katanya.
Warga lainnya, Jibril juga membenarkan pemotongan dana gempa yang dilakukan AC. “Saya tak tahu, apakah itu sudah sesuai kesepakatan atau belum, tapi memang saya melihat ada pemotongan itu,” tuturnya.
Warga RT 04 Sawahan Timur, Mardiah memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku hanya dipotong Rp 300 ribu. Namun menurutnya, pemotongan itu sudah disepakati bersama. “Memang ada pemotongan tapi itu hanya untuk administrasi,” katanya.
Warga lainnya yang coba dikonfirmasikan Padang Ekspres di RT 04, tak mau berkomentar. “Jangan tanya sama kami lebih baik tanya lurah saja langsung,” kata salah seorang warga yang tak mau menyebutkan namanya.
Bantah Tuduhan
Di tempat terpisah, oknum AC membantah tuduhan disampaikan Basrul Idrus. “Tidak benar saya telah melakukan pemotongan itu. Itu hanya informasi mengada-ada dan menyesatkan.
Saya akui memang ada uang jasa yang diberikan warga, itu pun jumlahnya bukan Rp 2,5 juta, tapi berkisar Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu. Itu untuk keperluan pembuatan rancangan anggaran biaya (RAB) saja,” katanya.
AC mengakui hadir saat pembagian dana gempa itu. “Memang benar saya hadir dan itu pun dilakukan secara terbuka. Uang itu saya serahkan dulu ke warga, setelah itu warga memberikan uang Rp 300 ribu.
Jadi tak benar uang itu saya potong dulu, baru saya berikan sisanya pada penerima korban gempa,” katanya.
Pemotongan dana gempa tak hanya di Kelurahan Sawahan Timur, namun juga di Sungaisapih dan Kuranji.
Salah seorang warga Sungaisapih, Firdaus menyebutkan, penerima dana gempa dipotong Rp 400 ribu.
Pemotongan dana tersebut diperuntukkan sebagai kelancaran administrasi. Rinciannya, Rp 200 ribu untuk fasilitator, Rp 100 ribu untuk lurah dan Rp 100 ribu dianggap biaya tak terduga, seperti pembelian materai, dan foto kopi berkas.
“Seyogianya pemotongan dana gempa seharusnya tidak ditargetkan. Apabila warga penerima bantuan ingin membantu, cukup dengan memberi alakadarnya saja,” ujarnya.
Firdaus menyebutkan di Kelurahan Sungaisapih ada 312 penerima bantuan. “Bayangkan berapa total pemotongan nantinya. Padahal, panitia pengurus pendataan seperti fasilitator kelurahan, tim pendamping masyarakat telah diberi gaji dalam pengurusan cairnya dana gempa,” tuturnya.
Pengakuan sama juga dilontarkan warga Kuranji, Weliansyah. Ia mengatakan jumlah pemotongan sebesar Rp 400 ribu. Ia pun tidak mengetahui untuk pemotongan tersebut dilakukan.
Informasi yang ia dapat, uang pemotongan sebagai ganti rugi untuk pengurusan berkas-berkas dan pembelian materai. “Malahan uang kami yang beli materai dan foto kopi surat-surat,” ujarnya.
Tak Boleh Pemotongan
Secara terpisah, Pejabat Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Padang Asnul Zainal Abidin menyebutkan, tidak boleh ada pemotongan dana gempa.
“Sebetulnya sejak pencairan dana gempa tahap 1 persoalan ini juga sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Kami sudah turun ke lapangan, namun tak ada masyarakat berani memberikan keterangan. Akhirnya kami tak bisa memprosesnya,” katanya.
Asnul mengatakan, rata-rata pungutan itu telah melalui kesepakatan bersama. Kalau sudah ada kesepakatan, pihaknya tak bisa melakukan penindakan.” Jika ada warga yang dipaksa untuk membayar uang jasa itu, silakan laporkan ke PJOK,” tuturnya.
Asnul mengatakan, ada ribuan korban gempa belum menerima bantuan tahap ketiga. Ini dikarenakan banyak masyarakat yang belum memperlihatkan bukti telah memperbaiki rumahnya mencapai 100 persen.
“Kalau dihitung sejak 13 Januari 2012, PJOK Padang akan mencairkan bantuan gempa tahap ketiga Rp 158 miliar lebih pada 14.982 kepala keluarga (KK). Tapi karena masih banyak yang belum melengkapi persyaratan, akibatnya banyak dari warga yang baru menerima dana gempa sebanyak 50 persen,” katanya.
Dilanjutkannya, bantuan tahap tiga yang telah cair untuk rusak berat 1.595 KK, rusak sedang 12.108 KK. “Kalau ditotal, bantuan gempa tahap tiga yang telah dicairkan pada warga rusak berat mencapai 94,6 persen,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Budiman menyesalkan masih terjadinya pemotongan dana gempa. “Saya minta Komisi IV DPRD memanggil kembali PJOK terkait masih adanya pemotongan dana gempa ini,” ujar Budiman.
sumber : padang ekspres