Jakarta, Faceminang.com - Polisi mengungungkap jaringan narkoba Internasional. Kali ini para tersangka menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas agar mudah masuk ke Indonesia. Barang haram tersebut direncanakan untuk pesta malam pergantian tahun.
"Sabu ini masuk dari luar negeri untuk tahun baru. Artinya ada pemesan, ini mau diedarkan di Jakarta, Kampung Ambon. Kemudian Surabaya, Bali, Bandung, dan Semarang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji, di Jakarta Kamis 29 Desember 2011.
Nugroho mengatakan dari jaringan itu, pihaknya mengamankan sembilan orang tersangka yakni BTR (Aceh), MHD (Aceh), INT (Bandung), PPI ( Cirebon), IT (Cirebon), DK (Cirebon), ML ( Jakarta), BDI (Jakarta) dan THS (Tangerang). Mereka merupakan warga negara Indonesia dan pemain lama.
"Ini juga jaringan internasional. narkobanya jenis sabu berasal dari negara Iran, herion dari India, ekstasi dari Belanda, lalu dikirim ke Malaysia dan ke Indonesia. Barang tersebut merupakan kualitas impor yang berarti bagus," kata Nugroho.
Modus yang digunakan para tersangka terbilang baru, karena para tersangka memasukkan sabu ke dalam pigura/frame lalu ditempelkan lukisan.
Jika dilihat dari kasat mata, pigura itu terlihat seperti pigura lainnya. Tetapi jika diraba atau dipegang akan terasa jika di dalamnya ada enam bungkus sabu yang sudah ditata sedemikian rupa.
Awalnya, sabu tersebut masih berbentuk bungkusan. Tetapi setelah barang tersebut masuk ke Malaysia, langsung dikemas dalam pigura.
Setelah dari Malaysia, barang dibawa ke Aceh melalui jalur laut dan masuk ke Jakarta menggunakan truk. Sabu ini diletakan di jok mobil seolah-olah pigura itu berisi foto atau lukisan.
Sembilan orang tersangka ini, kata Nugroho, ditangkap di empat lokasi berbeda. Dimulai dari penangkapan 18 Desember 2011 di kawasan Kemayoran dan Tangerang. Barang bukti yang diamankan ekstasi sebanyak 1.300 butir dan sabu seberat 4.5 kilogram.
Pengungkapan kedua yakni herion, yang dikirim langsung dari India dimasukan ke dalam kain sari. Kemudian dikirim melalui salah satu ekspedisi, alamatnya di Bandung. Akhirnya pelaku ditangkap di Bandung dengan barang bukti herion seberat 700 gram.
"Setelah itu kami kembangkan, ada barang lagi dari Iran melalui Malaysia ke Cirebon pakai tempat benang. Mereka menggunakan berbagai macam modus, tetapi untuk jaringan ini kami sudah lengkap menangkap semuanya yakni sembilan orang," kata dia.
Dari keterangan tersangka, pengendali jaringan ini merupakan warga negara asing. Dua orang di antaranya kewarganegaraan Nigeria yakni OBN dan CLC yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan dan satu orang berinisial SRF warga negara Malaysia. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Interpol untuk menangkap yang bersangkutan di Malaysia.
Barang bukti keseluruhan yang disita yakni 16,3 Kg sabu, 7 ons heroin, 6.300 butir ekstasi, 7 handphone, satu unit truk dengan nomor polisi BL 9154 A, kemudian empat papan kayu yang berlapis lukisan yang digunakan untuk menyimpan sabu, dua kain sari dan dua buah tas.
Diperkirakan dari keseluruhan barang bukti yang disita apabila dikonversi dengan jumlah rupiah yakni Rp28.920.000.000 atau bisa menyelamatkan sebanyakl 176.300 jiwa.
"Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU N0 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Nugroho.
sumber : vivanews