Padang, Faceminang.com - Pendemo Bakar Kursi DPRD. Pembongkaran kios darurat dan dilema peruntuhan Pasar Inpres II, III dan IV masih terus berbuntut. Satu sisi, peruntuhan tiga Pasar Inpres dibutuhkan karena memang tak layak lagi. Tapi, sikap Pemko yang main bongkar tanpa berunding dengan pedagang, juga dianggap tidak menyelesaikan persoalan.
Situasi itulah kemudian selalu memicu benturan antara pedagang dan Pemko dalam upaya recovery (pemulihan) Pasar Raya. Melanjutkan demonstrasi Selasa (5/7) lalu, para pedagang dan puluhan mahasiswa yang mengatasnamankan Aliansi Mahasiswa Peduli Pasar Raya (Ampepara) menggelar demo kemarin (8/7). Sayangnya, aksi itu diwarnai tindakan tak simpatik dengan membakar kursi Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang.
Demonstran menerobos masuk ke gedung DPRD dan me-sweeping anggota dewan. Kursi Badan Kehormatan (BK) pun jadi sasaran amuk massa sebagai bentuk kekecewaan pada wakil rakyat yang dinilai belum mengambil tindakan konkret.
Lanjutan aksi demo kemarin digelar pukul 11.30. Lebih cepat 2,5 jam dibanding jadwal pemberitahuan pada aparat berwajib untuk demo di gedung DPRD. Pada saat itu, hanya sekitar 5 personel polisi berjaga-jaga, sehingga massa berhasil menerobos masuk ke gedung wakil rakyat tersebut.
Selama 10 menit para demonstran “menduduki”| ruangan sidang paripurna. Setelah itu, mereka melanjutkan sweeping ke ruang komisi dan fraksi-fraksi. Karena tak menemukan satu pun anggota DPRD, massa emosi. Para pedagang dan mahasiswa lalu menyisir ruangan pimpinan DPRD, juga nihil.
Massa kemudian mengambil salah satu kursi di ruangan BK di lantai dua gedung lama, dan membawanya ke bawah. Tepat di lobi DPRD, seorang demonstran menginjak-injak kursi yang telah diambil lalu membakarnya.
Tak cukup dengan membakarnya, para demonstran pun juga merobek-robek kursi anggota DPRD dengan menggunakan pisau lipat. Selama menduduki gedung DPRD, massa meneriakkan “DPRD tidak aspiratif dan takut dengan pemilik modal”. Mereka juga meneriakkan yel-yel melawan korupsi.
Begitu mendapat informasi ada beberapa anggota DPRD di lantai II gedung baru, massa langsung memburu wakil rakyat tersebut. Mujur, aparat kepolisian segera membentengi jalan masuk menuju lantai II. Para demonstran gagal menemui para wakil rakyat yang sedang mengikuti rapat Badan Musyawarah (Banmus).
20 menit kemudian, Wakil Ketua DPRD Budiman dan Wakil Ketua Komisi II Raflis Agus menemui para demonstran. Kemudian disusul Ketua DPRD Zulherman dan kader Partai Demokrat lainnya, Erison, Surya Jufri Bitel dan Ilham Mulana. Selama lima menit, mereka hanya diam terpaku menyaksikan aksi demonstran.
“Kalau kawan-kawan, bapak-bapak dan ibu-ibu ingin tahu siapa yang berkomentar harga yang ditawarkan itu telah murah dan menyebutkan bahwa perjuangan kita tidak murni alias kita yang memprovokasi pedagang, maka inilah orangnya,” ujar salah seorang demonstran sembari menunjuk dan menarik tangan Zulherman.
Menanggapi itu, Zulherman mengatakan, lembaga DPRD tidak memiliki kewenangan seperti yang diharapkan demonstran. Dia juga membantah tudingan anggota DPRD tidak proaktif terhadap tuntutan masyarakat pasar.
“Saat pertemuan terakhir antara pedagang, Pemko dan DPRD, sudah ada kesepakatan akan melaksanakan apa pun hasil rekomendasi tim forensik dari Unand dan UBH. Jika tim forensik mengatakan tidak layak, maka bangunan Pasar Inpres II, III dan IV harus dibongkar. Pasar Raya bukan hanya miliki pedagang, tapi milik masyarakat. Karena itu harus dibenahi. Jika ada gempa dan bangunan itu runtuh, siapa yang akan bertanggung jawab? Tentu saja pemerintah yang harus bertanggung jawab, bukan pedagang. Kami minta pedagang dapat melihat persoalan itu dari kacamata berbeda,” kata Zulherman.
Sekretaris Dewan Sastri Y Bakrie menyesalkan tindakan anarkis demonstran dengan merusak aset daerah. “Saya menyesalkan peristiwa ini. Saya sebagai pengguna dan kuasa pengguna anggaran, tentunya harus bertanggung jawab terhadap aset daerah. Nanti kami akan melakukan langkah atas peristiwa ini. Tindakan demonstran merusak aset daerah tidak dapat dibenarkan, dan itu adalah pelanggaran hukum. Kami nanti akan bicarakan dulu, langkah hukum seperti apa yang akan kami ambil atas pengrusakan aset daerah tersebut,” ucapnya.
Sesalkan Bongkar Paksa
Yogi Yolanda, salah seorang demonstran, menilai DPRD tidak berpihak pada masyarakat. Sementara dampak pembongkaran kios darurat secara sepihak oleh Pemko telah membuat ratusan pedagang kehilangan mata pencariannya.
“Aksi kami Selasa (5/7) lalu dan hari ini (kemarin, red) murni, dan tidak ditunggangi kepentingan apa pun. Kami sepakat Pemko melakukan pembenahan. Namun, tentunya tidak menzalimi pedagang,” ujarnya.
Tindakan Pemko melakukan pembongkaran kios darurat tanpa terlebih dahulu membicarakannya dengan pedagang, dinilainya tidak tepat. “Kami minta Pemko menyiapkan tempat bagi pedagang untuk berjualan. DPRD harus mendesak Pemko menyiapkan tempat untuk pedagang yang kiosnya telah dibongkar,” serunya.
Pedagang dan mahasiswa mewanti-wanti Pemko melakukan proses tender peruntuhan bangunan Pasar Inpres II, III dan IV dihentikan, dan cukup direhab saja. Katanya, jika standar SNI 03-1726-2002 tentang tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk bangunan gedung, dan SNI 03-1729-2002 tentang tata cara perencanaan struktur baja untuk bangunan gedung, maka tak satu pun gedung di Padang yang layak. padang ekspres
Situasi itulah kemudian selalu memicu benturan antara pedagang dan Pemko dalam upaya recovery (pemulihan) Pasar Raya. Melanjutkan demonstrasi Selasa (5/7) lalu, para pedagang dan puluhan mahasiswa yang mengatasnamankan Aliansi Mahasiswa Peduli Pasar Raya (Ampepara) menggelar demo kemarin (8/7). Sayangnya, aksi itu diwarnai tindakan tak simpatik dengan membakar kursi Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang.
Demonstran menerobos masuk ke gedung DPRD dan me-sweeping anggota dewan. Kursi Badan Kehormatan (BK) pun jadi sasaran amuk massa sebagai bentuk kekecewaan pada wakil rakyat yang dinilai belum mengambil tindakan konkret.
Lanjutan aksi demo kemarin digelar pukul 11.30. Lebih cepat 2,5 jam dibanding jadwal pemberitahuan pada aparat berwajib untuk demo di gedung DPRD. Pada saat itu, hanya sekitar 5 personel polisi berjaga-jaga, sehingga massa berhasil menerobos masuk ke gedung wakil rakyat tersebut.
Selama 10 menit para demonstran “menduduki”| ruangan sidang paripurna. Setelah itu, mereka melanjutkan sweeping ke ruang komisi dan fraksi-fraksi. Karena tak menemukan satu pun anggota DPRD, massa emosi. Para pedagang dan mahasiswa lalu menyisir ruangan pimpinan DPRD, juga nihil.
Massa kemudian mengambil salah satu kursi di ruangan BK di lantai dua gedung lama, dan membawanya ke bawah. Tepat di lobi DPRD, seorang demonstran menginjak-injak kursi yang telah diambil lalu membakarnya.
Tak cukup dengan membakarnya, para demonstran pun juga merobek-robek kursi anggota DPRD dengan menggunakan pisau lipat. Selama menduduki gedung DPRD, massa meneriakkan “DPRD tidak aspiratif dan takut dengan pemilik modal”. Mereka juga meneriakkan yel-yel melawan korupsi.
Begitu mendapat informasi ada beberapa anggota DPRD di lantai II gedung baru, massa langsung memburu wakil rakyat tersebut. Mujur, aparat kepolisian segera membentengi jalan masuk menuju lantai II. Para demonstran gagal menemui para wakil rakyat yang sedang mengikuti rapat Badan Musyawarah (Banmus).
20 menit kemudian, Wakil Ketua DPRD Budiman dan Wakil Ketua Komisi II Raflis Agus menemui para demonstran. Kemudian disusul Ketua DPRD Zulherman dan kader Partai Demokrat lainnya, Erison, Surya Jufri Bitel dan Ilham Mulana. Selama lima menit, mereka hanya diam terpaku menyaksikan aksi demonstran.
“Kalau kawan-kawan, bapak-bapak dan ibu-ibu ingin tahu siapa yang berkomentar harga yang ditawarkan itu telah murah dan menyebutkan bahwa perjuangan kita tidak murni alias kita yang memprovokasi pedagang, maka inilah orangnya,” ujar salah seorang demonstran sembari menunjuk dan menarik tangan Zulherman.
Menanggapi itu, Zulherman mengatakan, lembaga DPRD tidak memiliki kewenangan seperti yang diharapkan demonstran. Dia juga membantah tudingan anggota DPRD tidak proaktif terhadap tuntutan masyarakat pasar.
“Saat pertemuan terakhir antara pedagang, Pemko dan DPRD, sudah ada kesepakatan akan melaksanakan apa pun hasil rekomendasi tim forensik dari Unand dan UBH. Jika tim forensik mengatakan tidak layak, maka bangunan Pasar Inpres II, III dan IV harus dibongkar. Pasar Raya bukan hanya miliki pedagang, tapi milik masyarakat. Karena itu harus dibenahi. Jika ada gempa dan bangunan itu runtuh, siapa yang akan bertanggung jawab? Tentu saja pemerintah yang harus bertanggung jawab, bukan pedagang. Kami minta pedagang dapat melihat persoalan itu dari kacamata berbeda,” kata Zulherman.
Sekretaris Dewan Sastri Y Bakrie menyesalkan tindakan anarkis demonstran dengan merusak aset daerah. “Saya menyesalkan peristiwa ini. Saya sebagai pengguna dan kuasa pengguna anggaran, tentunya harus bertanggung jawab terhadap aset daerah. Nanti kami akan melakukan langkah atas peristiwa ini. Tindakan demonstran merusak aset daerah tidak dapat dibenarkan, dan itu adalah pelanggaran hukum. Kami nanti akan bicarakan dulu, langkah hukum seperti apa yang akan kami ambil atas pengrusakan aset daerah tersebut,” ucapnya.
Sesalkan Bongkar Paksa
Yogi Yolanda, salah seorang demonstran, menilai DPRD tidak berpihak pada masyarakat. Sementara dampak pembongkaran kios darurat secara sepihak oleh Pemko telah membuat ratusan pedagang kehilangan mata pencariannya.
“Aksi kami Selasa (5/7) lalu dan hari ini (kemarin, red) murni, dan tidak ditunggangi kepentingan apa pun. Kami sepakat Pemko melakukan pembenahan. Namun, tentunya tidak menzalimi pedagang,” ujarnya.
Tindakan Pemko melakukan pembongkaran kios darurat tanpa terlebih dahulu membicarakannya dengan pedagang, dinilainya tidak tepat. “Kami minta Pemko menyiapkan tempat bagi pedagang untuk berjualan. DPRD harus mendesak Pemko menyiapkan tempat untuk pedagang yang kiosnya telah dibongkar,” serunya.
Pedagang dan mahasiswa mewanti-wanti Pemko melakukan proses tender peruntuhan bangunan Pasar Inpres II, III dan IV dihentikan, dan cukup direhab saja. Katanya, jika standar SNI 03-1726-2002 tentang tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk bangunan gedung, dan SNI 03-1729-2002 tentang tata cara perencanaan struktur baja untuk bangunan gedung, maka tak satu pun gedung di Padang yang layak. padang ekspres