Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Rabu, 04 Januari 2012

Kabinet Irwan-MK Dinilai Balas Budi

Berita: Sumatera Barat
Kabinet Irwan-MK Dinilai Balas Budi

Padang, Faceminang.com - Berbagai penilaian muncul terhadap kabinet Irwan Prayitno-Muslim Kasim. Ada yang kecewa, tidak sedikit pula yang mendukung. Namun demikian, tidak sedikit yang menampik susunan kabinet kental nuansa balas budi alias politik transaksional. Pandangan itu muncul karena penetapan para pejabat dinilai tidak transparan.

Pendapat itu dilontarkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar usai pelantikan pejabat eselon II Pemprov oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di aula Gubernuran Sumbar, kemarin (3/1). Mereka mempertanyakan penempatan sejumlah pejabat yang dinilai tidak mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penilaian Kinerja PNS di Lingkungan Pemprov yang disahkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno 14 September 2011.

Di dalam pasal 28 ayat (1) disebutkan, terhadap PNS yang akan dimutasi dilakukan penilaian kinerja. Dan, di pasal 4 ayat (e) Pergub itu disebutkan, hasil akhir penilaian kinerja bersifat terbuka dan dapat diakses semua pihak. ”Di dalam pergub itu sudah jelas diatur transparan dan terbuka. Tapi kenyataannya, kami-kami pegawai ini tidak bisa melihatnya. Kami tentu ingin tahu pula, apakah kami ini memang tidak lebih baik dari yang dilantik tadi (kemarin, red),” ujar seorang pejabat eselon III yang namanya tidak mau disebutkan itu, di kantor gubernur, kemarin.

PNS yang sudah beberapa kali pindah biro itu, juga menyinggung soal penilaian kinerja beberapa pejabat yang ditarik dari kabupaten. ”Pergub itu mengatur penilaian kinerja PNS Pemprov, jadi pejabat yang masuk dari kabupaten itu siapa menilainya? Bagaimana jika dia sebelumnya nonjob, apanya yang dinilai? Ini mesti dijelaskan transparan oleh TPKP (Tim Penilai Kinerja Pegawai) sehingga kami pegawai ini tahu,” jelasnya.

Apabila itu tidak dijelaskan, kata pegawai yang lain, wajar saja jika banyak pihak menilai pejabat yang dilantik kemarin bernuansa politis, terutama balas budi Pilkada 2010. ”Wajar saja pendapat itu muncul, karena tidak transparan. Jika transparan sesuai pergub, tentu bisa kami pahami,” cetusnya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dengan tegas membantah adanya kongkalikong atau balas budi dalam penempatan pejabat di Pemprov. ”Itu kan pendapat orang-orang saja. Siapa saja boleh berpendapat. Ya, sah-sah saja kalau mereka berpendapat demikian. Tapi yang pasti hal itu tidaklah benar,” tegasnya, usai pelantikan.

Soal hasil penilaian kinerja yang tertutup atau berbeda dengan yang diatur Pergub, kata Irwan, sebenarnya dia ingin terbuka saja kepada publik. ”Tapi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jayadisman memberikan masukan, untuk saat ini tidak perlu dilakukan dulu, karena sesuai kebiasaan sebelumnya, hal itu tidak pernah dilakukan.

Alasannya, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya persaingan politik dalam memburu jabatan yang dapat mengganggu stabilitas jalannya roda pemerintahan. Ke depan kami akan mencari formula yang tepat untuk membuka hal itu ke publik. Yang mana saja bisa disampaikan ke publik, dan mana yang tidak,” ujarnya.

Terpisah, mantan Sekprov Rusdi Lubis menilai pergub yang membuka akses publik seluas-luasnya terhadap penilaian kinerja pejabat itu, terlalu maju. ”Sebenarnya bagus untuk diumumkan, tapi saya melihat masyarakat, terutama pejabat, belum dapat menerima dengan dewasa proses demikian,” katanya.

Karena itu, Rusdi mengusulkan agar penerapannya dilakukan secara berkala, tidak pada saat akan mutasi atau pemberhentian. ”Bisa sekali dua bulan atau satu kali enam bulan. Jadi ketika seorang pejabat terkena mutasi atau diberhentikan dari jabatannya, pejabat yang bersangkutan tidak terkejut dan bertanya-tanya kenapa dia dimutasi atau diberhentikan,” terangnya.

Formula agar bisa diakses publik, menurutnya, bisa dilakukan melalui humas, tidak harus gubernur. ”Dengan catatan, hasil penilaian berkala itu tidak direkayasa. Penilaian yang dapat diakses publik terkait kepentingan publik. Dengan begitu, dapat menambah kepercayaan publik kepada pemerintah,” tegasnya.

Berbeda dengan Rusdi Lubis, mantan pamong senior Chairul Darwis mengatakan, pergub itu mesti jadi acuan penilaian kinerja. ”Jika tidak, hapus saja poin bersifat terbuka dan dapat diakses semua pihak itu. Sebab, dulu itu tidak ada sehingga memang tertutup,” katanya.

Bagaimana pula penilaian mantan Sekprov Firdaus K? Dia menilai pejabat yang dilantik gubernur sudah pilihan tepat. Adanya penilaian sebagian orang indikasi politik ”balas budi” dalam pemenangan Pilkada 2010, Firdaus menyadari setiap mutasi dan rotasi memang tidak akan bisa memuaskan semua pihak.

”Ada satu dua orang (pejabat) yang memang bisa melihatkan adanya politik balas jasa. Tapi pejabat itu ada yang didudukkan di tempat sesuai kompetensinya. Jadi, itu wajar-wajar saja, asal persentasenya tidak besar,” tukas Firdaus tanpa mau menyebutkan pejabat dimaksud.

Pejabat Tolak Jabatan
Sementara itu, dalam pelantikan 22 pejabat eselon II, gubernur sempat menyinggung soal terdepaknya sejumlah pejabat yang selama ini dikenal dekat dengan Gamawan Fauzi, mantan Gubernur Sumbar.

Menurutnya, dalam mutasi dan rotasi pejabat itu, tidak ada istilah terdepak atau tidak. ”Justru pejabat yang dikatakan terdepak itu, semula akan ditempatkan pada jabatan strategis. Tapi dia lebih memilih untuk ditempatkan di posisi lain,” sebut Irwan pada pelantikan yang dihadiri Wakil Gubernur Muslim Kasim, Ketua DPRD Yultekhnil dan Sekprov Ali Asmar.

Setelah ditelusuri, pejabat yang dimaksud itu ternyata Devi Kurnia, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov yang dulunya pernah menjadi sekretaris pribadi Gamawan Fauzi ketika jadi gubernur. Ketika dikonfirmasi, Devi Kurnia hanya mengatakan, ”Itu sudah jadi pilihan saya sendiri,” katanya.

Ketika ditanya alasannya menolak, Devi tidak mau buka kartu. ”Biarlah gubernur dan saya saja yang mengetahuinya,” kata Devi Kurnia yang sekarang dipercaya menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik.

Orang dekat Gamawan Fauzi lainnya, Zul Evi Astar, menyebut jabatan staf ahli gubernur lebih strategis dibandingkan jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar. ”Ini merupakan jabatan yang lebih strategis dan terhormat, karena menentukan kebijakan-kebijakan yang akan diambil gubernur,” jelasnya.

Dia menyebutkan, kedekatan dengan Gamawan Fauzi yang sekarang Mendagri bukan sejak menjabat di Pemprov, tapi jauh sebelum itu. Kedekatannya bukan saat jadi bupati, gubernur dan mendagri saja. ”Tapi lebih pada kesamaan ideologi, konsistensi, integritas, cara berpikir dan sikap dalam mengemban tugas dan amanah sebagai PNS. Jadi, bukan karena yang lainnya,” bebernya.

Pada pelantikan kemarin, juga dilakukan serah terima jabatan secara simbolis dari Zul Evi Astar mewakili seluruh pejabat SKPD yang dilantik, kepada Zainuddin mewakili staf ahli. Setelah melantik pejabat eselon II, Irwan Prayitno memberikan penghargaan kepada tujuh pensiunan PNS eselon I dan II di lingkungan Pemprov. Untuk eselon I diberi penghargaan berupa pin emas lambang daerah sebanyak 15 emas dan eselon II sebanyak 10 emas.

Mereka adalah Firdaus K, mantan pejabat eselon I dengan jabatan terakhir Sekprov. Kemudian, mantan Asisten Administrasi Umum Setprov, Chairul Darwis, dan Sinang Subekti, mantan Asisten Ekonomi dan Kesra Sekprov Sumbar, Yenifra yang merupakan staf ahli Gubernur bidang Pembangunan, Asnol Amri staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM, dan Kepala Badan Ketahanan Pangan Sumbar Syahrial Syam.


sumber : padang ekspres