Jambi, Faceminang.com - Seorang pria bernama Bernaldi Kadir Djemat bersama pengacaranya melaporkan Zumi Zola, Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Zumi dengan tuduhan perselingkuhan dan dugaan perzinahan dengan istrinya, Peni Fernita Saputri.
"Hari ini saya melaporkan saudara ZZ, Zumi Zola atas perselingkuhan dan perzinahan atas istri saya," ujar Bernaldi, Selasa, (24/1/2012), saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian (SKP), Polda Metro Jaya.
Bernaldi ke Polda sambil membawa bukti-bukti perselingkuhan antara istrinya dan Zumi Zola. Buktinya berupa foto dan percakapan Zumi dan Peni di BBM.
Menurut Bernaldi, Zumi Zola dan istrinya itu diduga telah berselingkuh sejak setahun lalu. Namun, baru terendus olehnya pada September 2011. Saat itu, ia melihat tingkah aneh dari istrinya tersebut. Ketika ia melihat pesan singkat yang dikirim Zumi ke telepon genggam milik istrinya.
Bernaldi melihat pesan singkat itu tidak pantas untuk dikirim ke istrinya. Sebagai suami, ia kecewa atas sikap istrinya yang berselingkuh di belakangnya. Ia juga menduga bahwa Zumi dan istrinya sudah melakukan perzinahan. Dan, hal itu kini membuat rumahtangganya di ambang kehancuran.
Zumi dilaporkan dengan tuduhan perzinahan. Ia dijerat dengan pasal 284 KUHP. Ia melaporkan Zumi didampingi oleh pengacaranya Andreas Nahot Silitonga sekaligus membawa bukti berupa foto-foto dan percakapan di BBM perselingkuhan dan perzinahan itu.
Kerabat Bernaldi, Husni Maderi juga ikut bersamanya ke Polda Metro Jaya untuk mendukungnya. Sebab, peristiwa tersebut merupakan aib bagi keluarga besar Bernaldi.
sumber : tribunnews