Sawahlunto, Faceminang.com - Pemerintah Kota Sawahlunto dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung sepakat untuk membentuk tim penegasan tapal batas. Tujuannya, untuk membahas masalah batas administrasi kedua daerah.
“Kedua belah tim dan pihak pemerintah daerah telah berembuk untuk saling menyelesaikan dan melakukan penegasan tapal batas daerah administrasi,” kata Asisten I Setdako Bidang Administrasi Pemerintahan Sawahlunto, Yusrizal AS kepada padangmedia.com di ruang kerjanya.
Kedua belah tim, katanya kepada padangmedia.com, ditugaskan untuk memverifikasi data dan mengkonsolidasikan kepada unsur ulayat, KAN, Nagari, Camat serta BPN. Antara Sawahlunto dan Sijunjung, sebutnya, ada daerah administrasi yang berbatas langsung di kedua daerah yang harus dirembukkan ke dalam atau antar komponen daerah tersebut.
Dijelaskannya, di Sijunjung, yaitu Kecamatan Koto VII, Kupitan, Batu Majulua, KAN Padang Sibusuk, Pamuatan dan V koto. Sedangkan di Sawahlunto, ada Kecamatan Barangin, Talawi, Silungkang dan Lembah Segar.
Sesuai kesepakatan awal, sebutnya, akan dilakukan pemaparan hasil kerja tim pada minggu ketiga bulan Februari nanti.
sumber : (tumpak)/padangmedia