Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Rabu, 16 November 2011

Ruhut Sitompul: Fahri Hamzah Dapat Hukuman

Berita: Nasional
Ruhut Sitompul: Fahri Hamzah Dapat HukumanJakarta, Faceminang.com - "Ia membuat kredibilitas KPK turun," kata Ruhut soal kepindahan koleganya ke Komisi VI. Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul berpendapat, kepindahan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Fahri Hamzah ke Komisi Industri DPR, adalah sebuah hukuman dari PKS kepada Fahri.

“Menurut saya pribadi, itu sebuah punishment karena dia membuat kredibilitas KPK turun. Dia melawan arus karena statement pembubaran KPK yang dilontarkannya,” kata Ruhut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 16 November 2011.

Dalam rapat konsultasi antara DPR, Polri, Kejaksaan, dan KPK Oktober lalu, Fahri mengatakan terang-terangan ingin membubarkan KPK. “Lebih baik KPK dibubarkan karena tidak percaya institusi superbody dalam demokrasi. Tidak boleh ada institusi superbody yang sistemnya tertutup dalam demokrasi. Prinsip kerja dalam demokrasi adalah open system,” kata politisi PKS itu.

“Statement itu membuat rakyat tidak simpatik. Apalagi PKS pencitraannya suci. Kalau suci, bersih, mestinya dukung KPK,” ujar Ruhut lagi. Ia menekankan, soal kepindahan Fahri dari Komisi III ke Komisi VI itu murni adalah urusan PKS, tidak ada intervensi dari Partai Demokrat apalagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Pak SBY tidak intervensi, tidak ikut campur. Itu murni dari PKS, karena polling PKS turun,” kata Ruhut. Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal sendiri menjelaskan, Fahri pindah ke Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, dan BUMN, karena latar pendidikan ekonomi yang ia miliki dirasa lebih tepat diaplikasikan di bidang industri, bukan hukum.

“Beliau kan Sarjana Ekonomi, jadi supaya ada tantangan baru. Apalagi Menteri BUMN juga baru,” kata Mustafa. Ia membantah pergeseran itu terkait pernyataan kontroversial soal pembubaran KPK yang pernah dilontarkan Fahri.

“Proses rekomposisi ini dilakukan sebelum ada pernyataan seputar KPK ataupun reshuffle kabinet. Kami memang lakukan upaya-upaya perbaikan ke depan. Kebetulan diumumkan saat ini,” terang Mustafa. Selain dipindah ke Komisi VI, Fahri juga dipromosikan Fraksi PKS sebagai anggota Badan Kehormatan menggantikan Anshory Siregar. vivanews