Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Kamis, 17 November 2011

Pengacara: Malinda Dee Harus Ada AC

Berita: Nasional

Tersangka kasus pencucian uang dan kejahatan perbankan, Malinda Dee (48) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (8/11/2011).

Jakarta, Faceminang.com - Kuasa Hukum Inong Malinda Dee (47) menyatakan, klien mereka tidak bisa menempati ruang tahanan umum karena alasan kesehatan. Alasan tersebut sudah disampaikan kepada pihak pengadilan maupun kejaksaan.

"Malinda tidak bisa kepanasan terlalu lama karena bisa bermasalah lagi (kesehatannya)," ujar Batara Simbolon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2011).

Ia beranggapan, apa yang diberikan kepada Malinda bukanlah perlakukan khusus. Hal itu dilakukan semata-mata karena alasan kesehatan. "Persidangan mengharuskan terdakwa sehat," ujar Batara.

Keistimewaan Malinda, menurut Batara, justru membantu kelancaran proses pengadilan lantaran terdakwa tidak mengalami gangguan kesehatan. Ia juga menilai, permintaan mereka wajar karena dilakukan atas dasar pertimbangan kemanusian.

Dalam dua persidangan terakhir, Malinda terlihat menunggu di ruang Bapas PN Jaksel yang ber-AC. Di sekitar ruang tersebut terlihat sekelompok pria bertubuh tegap yang terus mengawasi keberadaan Malinda.

Batara membantah adanya pengawalan khusus terhadap kliennya. "Ibu Malinda tidak pernah ada pengawalan khusus. Ngapain dikawal," ujar Batara.

Pihak Kejaksaan Negeri Jaksel yang dihubungi sebelumnya menyatakan, pengawalan yang diberikan kepada Malinda sesuai prosedur tetap yang berlaku. kompas