Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Sabtu, 25 Juni 2011

Polda Awasi 32 PJTKI

Berita: Sumatera Barat
Polda Awasi 32 PJTKIPadang, Faceminang.com - Polda Awasi 32 PJTKI. Polda Sumbar merespons instruksi Kapolri untuk mengawasi kegiatan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di daerah. Polda sudah mewanti-wanti pengelola 30 kantor cabang PJTKI dan dua kantor pusat untuk tidak memberangkatkan tenaga kerja illegal ke luar negeri.

“Pengawasan ketat telah kami lakukan kepada semua kantor,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Kawedar, di ruang kerjanya pada Padang Ekspres, kemarin (24/6).

Pengawasan merupakan bentuk antisipasi sekaligus meminimalisir kasus-kasus hukum terhadap TKI di luar negeri.

Dikatakan Kawedar, TKI ilegal yang dikirimkan oleh PJTKI nakal, telah masuk ke ranah hukum. Itu bisa dikategorikan perdagangan manusia. Untuk itu, semua aktivitas PJTKI yang bermasalah dan tidak bermasalah pun menjadi fokus dan perhatian utama jajaran Intel Polda Sumbar saat ini.

Namun begitu, Kawedar mengklaim di Sumbar belum ada PJTKI yang bermasalah dan dinyatakan ilegal. Mengantispasi aktivitas ilegal, Polda bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar mengawasi PJTKI tersebut.

Dalam pengawasannya, Polda melibatkan jajaran Polsek KP3 Pelabuhan Teluk Bayur, dan Polsek KP3 Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

“Selama ini Polda Sumbar belum pernah menangkap PJTKI yang nakal. Modus yang biasa dilakukan oleh PJTKI untuk memasukkan TKI ilegal ke negara lain menggunakan visa wisata. Setiba di negara tujuan, TKI illegal melalui kantor PJTKI tersebut, menyalahgunakan visa itu,” papar Kawedar.

Pernah di Yordania
Dihubungi terpisah, Kepala Disnakertrans Sumbar, Sofyan mengatakan, selama ini Sumbar tidak pernah mengirimkan TKI ke Arab Saudi. Tahun 2007, Sumbar pernah mengirimkan TKI ke Yordania, namun semua TKI tersebut telah kembali.

“Sebanyak 32 kantor PJTKI di Sumbar telah tercatat di Disnakertrans. Seluruh kantor PJTKI di Sumbar, kebanyakan mengirimkan TKI ke Malaysia. Di sana TKI asal Sumbar bukan sebagai pembantu ruma tangga, tapi sebagai tenaga kerja formal (pekerja perusahaan),” ujarnya.

Dari tahun 1992, tercatat TKI asal Sumbar yang dikirim ke Malaysia sebagai tenaga kerja formal berjumlah 44.000 orang. Pada Juni ini, dikirim sebanyak 540 orang dikirim ke Malaysia.

Dari 540 TKI yang dikirim ke Malaysia, jelas Sofyan, umumnya tamatan SMA atau sederajat dengan jumlah 332 orang. Umumnya berumur 15- 21 tahun, sebanyak 336 TKI. Umur di atas 21 tahun 244 TKI.

“Sampai bulan Juni ini, tercatat 10.000 TKI asal Sumbar di sejumlah negara dan bekerja di sejumlah perusahaan,” pungkas Sofyan. padang ekspres