Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Rabu, 18 Juli 2012

Hari Ini, Naqsabandiyah Sudah Mulai Puasa

Berita: Sumatera Barat
Hari Ini, Naqsabandiyah Sudah Mulai Puasa

Padang, Faceminang.com - Jamaah Tarekat Naqsa­ban­diyah mulai berpuasa hari ini (18/7). Tadi ma­lam (17/7), seratusan orang jamaah Naq­sabandiyah menunaikan Shalat Tarawih di Mushala Baitul Makmur, Kelurahan Kam­pung­dalam, Kecamatan Pauh, Padang, te­pat­nya belakang Mapolsek Pauh.

“Penentuan awal Ramadhan setiap tahun di­lakukan berdasarkan perhitungan metode hi­sab munjid dan kami akan berpuasa selama 30 hari,” ujar Edizon Revindo, 53, sekretaris Tarekat Naqsabandiyah usai Shalat Tarawih 20 rakaat ditambah witir 3 rakaat di Mushala Baitul Makmur, tadi malam.

Merujuk metode hisab munjid ini, menu­rut Edizon, awal puasa mulai hari ini atau le­bih cepat dua hari daripada Muham­ma­diyah yang menetapkan awal Ramadhan, Ju­mat (20/7). Begitu juga pemerintah, baru akan me­lakukan sidang isbat Kamis (19/7) besok.

Metode hisab munjid dalam menentukan awal Ramadhan, tambah Edizon, berasal dari Mek­kah dan dibuat ulama besar di zaman Ra­sulullah. Langkah ini sudah dilakukan se­cara turun-temurun.

”Penentuan awal Ramadhan dilakukan de­ngan cara menghitung 360 hari dari awal Ra­madhan tahun lalu, di mana setiap bulan­nya hanya terdapat 29 dan 30 hari,” ujar Edizon yang juga pengurus Mushala Baitul Makmur tersebut.

Selain hisab munjid, jamaah Tarekat Naqsabandiyah juga melakukan rukyatul hilal (melihat bulan) tanpa alat bantu pada tanggal 8, 15, 22 dan 30 Sya’ban. “Tahun ini, rukyatul hilal tidak dilakukan karena hisab munjid sudah tepat,” katanya.

Berbekal ketetapan itulah, kata Edizon, sekitar 8.000 jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumbar berpuasa hari ini. Di Padang, terdapat puluhan masjid dan mushala pusat peribadatan jamaah Tarekat Naqsabandiyah. Mereka tersebar di Kecamatan Pauh, Lubukkilangan, dan Lubukbegalung.

Meski setiap tahun terdapat perbedaan dengan keputusan pemerintah, Edizon menegaskan, itu bukanlah sebuah persoalan. “Pemerintah memiliki dasar dalam penetapan Ramadhan, dan kami juga punya dasar mengacu pada Al Quran dan Hadits,” katanya.


sumber: padang ekspres