Kab. Solok, Faceminang.com - Keresahan masyarakat atas maraknya kasus pencurian ternak (peter singkatan pencuri ternak) di Kabupaten Solok mulai terjawab, 9 orang pelaku yang disinyalir tergabung dalam suatu gembong besar berhasil ditangkap, Selasa (10/1). Satu pelaku lainnya berinisial "CM" yang disebut-sebut sebagai pimpinan mereka masih dalam pengejaran.
Para bandit tersebut ditangkap secara terpisah di sejumlah kawasan, dibawah komando langsung Kapolres Solok, AKBP Bambang Ponco Sutiarso. Pasca penangkapan, diantaranya juga dilaporkan sempat berupaya melawan petugas, serta menceburkan diri ke sungai. Namun malang bagi mereka, lokasi tempat persembunyian keburu sudah keburu dikepung, hingga akhirnya terpaksa harus menyerah.
Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Adra Bulkaini didampingi Kaur Bin Ops Iptu Ridwan menyebutkan, tertangkapnya para bandit terbilang spesialis ternak tersebut berawal dari proses pengembangan kasus peter di kawasan Tabek Panjang, Nagari Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Jumat (6/1) lalu.
Kebetulan waktu itu para pelaku menyemblih langsung hasil curiannya tidak jauh dari kandang, hanya berkisar sekitar 1 km, persisnya di Koto Gadang, Nagari Guguk, sekitar 1 km. Malapetaka ini terkuak setelah dipagi itu kelompok perburu babi mendapati bagian kepala dan tulang-belulang sapi masih segar di semak-semak.
Hingga malam ini selain menahan Sembilan pelaku, jajaran Polres Solok turut mengamankan empat ekor sapi sebagai barang bukti yang diambil dari sejumlah daerah. Guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya dapat diancam pasal 363 KUHP, dengan hukuman berupa kurungan diatas lima tahun penjara.
sumber : padang-today