Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013
Headlines

Top Stories

Kamis, 12 Januari 2012

3 Eks Pejabat Solsel Tersangka

Berita: Sumatera Barat
3 Eks Pejabat Solsel Tersangka

Padang, Faceminang.com - Memasuki tahun 2012, jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar tancap gas menuntaskan tunggakan kasus korupsi. Salah satu fokus korps Adhyaksa adalah mengusut kasus biaya perjalanan dinas di Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Solok Selatan tahun 2009.

Dalam kasus ini, Kejati menetapkan tiga pejabat teras pemerintahan di perbatasan Sumbar-Jambi itu, sebagai tersangka. Ketiga tersangka adalah mantan Sekkab Solsel Adril, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Solsel Ismail dan mantan Bendahara Pengeluaran Erifal Zezkin.

Diam-diam, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Desember 2011 lalu. Itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : Print-633/N.3/Fd.1/12/2011 tertanggal 1 Desember 2011.

Dalam perkara ini, Kejati telah menunjuk tiga tim penyidik karena berkas perkara ini juga dibagi ke dalam tiga berkas atau dipisah (displit) tiga.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumbar, Ikwan Ratsudy kemarin (11/1), membenarkan hal itu. Dia mengatakan, dugaan korupsi biaya perjalanan dinas ini, terkuak karena tidak dilengkapi bukti-bukti valid. Ada indikasi biaya perjalanan dinas ini fiktif.

Ismail bersama Adril dan Erifal Zezkin diduga menggunakan uang kas belanja perjalanan dinas di Bagian Umum Setkab tahun anggaran 2009 sebesar Rp 1,5 miliar.

Adril dan Erifal Zezkin menyetujui pengeluaran kas dengan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) belanja perjalanan dinas dan tidak didukung dengan bukti-bukti yang benar dan digunakan para tersangka untuk kepentingan pribadinya. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 1,5 miliar.

Ikwan menjelaskan, kasus ini dipisah menjadi tiga berkas. Berkas pertama atas nama tersangka Adril dengan jaksa penyidik Ichran Effendi, Isward, Deswiarni, Zulkifli dan Basril G.

Berkas kedua dengan tersangka Erifal Zezkin dengan jaksa penyidik Riwayadi, Idial, Zulkifli, Basril dan Syafnidar. Berkas ketiga dengan tersangka Ismail dengan penyidik Hariyatno, Idial, Zulkifli, Satria Abdi, Basril dan Dewi Permata Asri.
Ismail kini menjabat Kepala BKD Solsel, Erifal Zezkin nonjob, sementara Adril pindah ke Pemkab Pessel.

Sita Rp 300 Juta
Begitu juga kasus mantan Bupati Mentawai Edison Saleleubaja dan Kepala Dinas Kehutanan, Samuel Panggabean. Dari kerugian negara Rp 1,5 miliar, sebesar Rp 300 juta berhasil diselamatkan. Penyidik terus mengumpulkan sisa kerugian negara dari orang-orang yang diduga menerima aliran dana tersebut.

Ikwan menyebut, Rp 149 juta disita secara langsung, Rp 78 juta diperoleh dari saksi-saksi yang diperiksa dan sebesar Rp 115 juta dari pengembalian orang-orang yang diduga menerima aliran dana tersebut dan telah disetorkan ke kas daerah.

Dalam kasus dugaan korupsi Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) di Dinas Kehutanan Mentawai tahun 2003-2004, telah diperiksa lebih 80 orang saksi. Dana PSDH diduga dibagi-bagikan kepada pegawai di sejumlah instansi Pemkab Mentawai.

Dana itu diproses Samuel selaku Kadishut Mentawai tahun 2003-2004. Lalu, Samuel mengusulkannya kepada Edison Saleleubaja untuk membayar dan menggunakan dana itu sebagai upah pungut. Waktu itu, Edison menyetujuinya.


sumber : padang ekspres