Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Rabu, 23 November 2011

Merasa Dikekang Rektor Unand Didemo

Berita: Sumatera Barat
Merasa Dikekang Rektor Unand DidemoPadang, Faceminang.com - Kebijakan pimpinan Universitas Andalas mengekang kebebasan berpendapat civitas akademika, mendapat perlawanan oleh mahasiswa. Protes itu ditunjukkan para calon intelektual muda ini dengan mendemo para pimpinan kampus tertua di luar Pulau Jawa itu.

Kemarin, mahasiswa Unand yang tergabung dalam Forum Peduli Pendidikan (FPP), menggelar mimbar bebas di depan Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unand. Mahasiswa mengecam Peraturan Rektor Unand No 53a/XIII/A/Unand/2011 soal berdemonstrasi di lingkungan kampus harus melapor ke Rektor.

Mereka menilai aturan kampus melangkahi UU No 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dan, meminta meninjau kembali aturan yang telah dibuat oleh pihak universitas.

“Dengan peraturan itu, berarti pihak kampus telah mengekang mahasiswa menyampaikan pendapat dan telah membunuh karakter mahasiswa, yang memiliki pemikiran kritis dalam menjalankan tatanan berdemokrasi,” kata salah seorang orator, Muhnizar Siagian, saat aksi Mimbar Mahasiswa kemarin (22/11).

Menurut Ketua UKM PHP ini, aturan itu bisa merusak nilai-nilai dan makna demokrasi yang diajarkan di bangku perkuliahan. Dia menduga peraturan tersebut dibuat terkait beberapa aksi demonstrasi mahasiswa beberapa bulan lalu dan untuk menutup-nutupi kebobrokan kinerja universitas.

“Peraturan yang dibuat tidak masuk akal. Ini salah satu penghancuran demokrasi dan apakah pantas ini yang dilakukan di dalam sebuah negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi.

Kami meminta rektor yang baru di lantik, untuk merundingkan kembali tentang aturan ini,” tukasnya.

Muhnizar mengatakan, jika aturan itu tidak diganti dan diubah, semua mahasiswa Unand rentan mendapatkan tekanan dari pihak kampus. Paling tidak, mahasiswa akan dipersulit di dalam birokrasi.

“Jika mimbar bebas kami ini tidak digubris, atau tidak didengarkan hari ini, kami akan ada aksi lanjutan demi mempertahankan UU itu,” tutur Muhnizar.

Untuk Pembinaan
Secara terpisah, Rektor Universitas Andalas, Werry Darta Taifur mengatakan, aturan itu hasil keputusan matang dan telah dikaji dengan baik. Peraturan tersebut, tak pantas disebut sebagai penghalangan kebebasan berpendapat.

“Tujuannya untuk pembinaan, bukan mematikan kreativitas mahasiswa dan setiap institusi memiliki aturan tersendiri,” ujarnya.
Soal demo, katanya, logika tak hanya mementingkan kebebasan, tapi juga memikirkan orang-orang yang tak berdemo.

“Atribut yang peraturan itu sifatnya ke dalam, tidak ke luar. Artinya, kami hanya mengatur aktivitas mahasiswa di dalam kampus saja, tentu ada aturan dan prosedurnya,” ujar Werry ketika dihubungi Padang Ekspres, kemarin. padang ekspres