Meski belum terjadi kasus kehilangan sepeda motor dikawasan parkir resmi dikawasan Pasar Raya tersebut, namun demikian kejelian juru parkir sebagai pelaksana dilapangan sangat dibutuhkan.
Kepala Kantor Pengelola Pasar Raya Solok, Dedi Asmar mengatakan, dari 8 titik lokasi parkir di kawasan Pasar Raya Solok hanya ada 15 juru parkir yang bertugas disana. Namun demikian tingkat keamanan parkir perlu dijaga agar tidak menimbulkan kerugian bagi sipemilik kendaraan.
Semenjak pengelolaan parkir diambil alih oleh Pemko Solok, untuk kawasaan Pasar Raya Solok pengelolaan parkir diserahkan kepada Kantor Pengelola Pasar Raya Solok. Menurut Dedi untuk kawasan Pasar Raya Solok ada sekitar 8 titik lokasi parkir dengan 15 juru parkir yang ditunjuk sebagai pelaksana lapangan. padang-today.com