Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Senin, 07 Februari 2011

Ariel "serang" Pengadilan Bandung

Berita: Hot Celeb
Ariel Bandung, Faceminang - Ariel "serang" Pengadilan Bandung. Vokalis Nazriel Irham atau Ariel akhirnya menepati janji yang diucapkan usai putusan sidang Senin (31/01/2011) lalu. Pacar Luna Maya ini mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, Senin (07/02/2011) atas keputusan sidang yang memvonis dirinya 3,5 tahun itu.

Ariel tidak bisa menerima vonis hukuman yang dijatuhkan majelis hakim yang dipimpin, Singgih Budi Prakoso itu di Pengadilan Negeri Bandung.

Ariel datang mengajukan permohonan bandingnya tanpa didampingi pengacara atau kuasa hukum. Hal ini dibenarkan oleh Manajer Peterpan, Boedi Soeratman kepada wartawan.

"Ya memang benar. Pengajuan itu sendiri sifatnya hanya hak warga negara yang berhak mengajukan banding. Itu dilakukan untuk saat ini karena Ariel secara personal mengajukan tanpa kuasa hukum ke PN Bandung," ujar Boedi saat dihubungi, Senin (7/2).

Boedi pun memastikan jika berkas memori bandingnya telah diterima oleh Pengadilan Negeri Bandung untuk diteruskan ke Pengadilan Tinggi Bandung.

"Kalau nggak salah PN sendiri sudah menerimanya hari ini karena ini hari terakhir. Banding ini memang diajukan karena kita banding karena pasal yang didakwakan kepada Ariel tidak sesuai," lanjut Boedi.

Tidak jelas soal mengapa tidak didampingi pengacaranya, namun yang jelas hari ini Senin (07/02) merupakan hari terakhir Ariel diberi kesempatan banding, sejak vonis dibacakan pengadilan.

"Hari ini memang batas akhir pengajuan memori banding, surat itu sendiri masih bisa dicabut. Yang penting kita mengajukan dulu, dan kita sudah mendaftar," pungkas Boedi. kapanlagi.com