Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Jumat, 22 Juni 2012

Masyarakat Bungus Rabu Pagi (20/6), Berunjuk Rasa

Berita: Sumatera Barat
Masyarakat Bungus Rabu Pagi (20/6), Berunjuk Rasa

Padang, Faceminang.com - Beberapa war­ga Kampung Simpangempat, Ke­camatan Bungus Teluk Ka­bung, Padang, Rabu pagi (20/6), ke­marin berunjuk rasa. Mereka me­larang penarikan saluran uda­ra tegangan tinggi (sutet) pa­da to­wer 48 yang melintas di atas sa­wah­nya. Dua pekerja yang be­ra­da di atas tower 150 kV itu, harus tu­run karena dipaksa warga.

Akibatnya, kegiatan PLN untuk menarik kabel udara se­pan­jang 3.600 meter itu, gagal. Tak hanya itu, Iwal, salah seorang warga, mengam­bil paksa kunci engine yang diguna­kan untuk mesin penarik jaringan tersebut.

Ketua Kerapatan Adat Na­gari (KAN) Bungus, Raizul Mai­lis Dt Rj Nando menyurati PLN Unit Induk Pembangunan Ja­ri­ngan Sumatera II. Dia me­min­ta un­tuk menangguhkan pena­ri­kan jaringan sampai ada kese­pa­ka­tan antara PLN dengan KAN.

Informasi yang dihimpun di la­pangan, hanya terdapat enam war­ga yang belum mau me­nerima ganti rugi, dari pulu­han pe­milik lahan yang dilin­tasi sa­luran udara tersebut. Sedang­kan pe­­milik lahan untuk pem­ba­ngu­nan tower, semuanya sudah se­lesai.

Warga menuntut PLN mem­bayar kompensasi Rp 20.000 per meter. Sedangkan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pemko Padang, hanya Rp 8.000 lebih. Kompensasi tersebut karena kabel udara itu melintas di atas lahan warga. Sawah dan kebun masih bisa digarap seperti biasa, karena jarak antara tanah dengan kabel setinggi 18 meter.

Di tengah ketegangan antara warga dengan PLN tersebut, siang kemarin, Wali Kota Pa­dang Fauzi Bahar datang ber­kun­jung ke Bungus. Dia dite­rima GM Unit Induk Pem­ba­ngu­nan (UIP) Jaringan Suma­tera II Hakim Nawawi, dan beberapa stafnya di Gardu Induk (GI) Bungus.

Begitu mendapat laporan bah­wa warganya melarang PLN un­tuk menarik Jaringan, wali kota yang mantan anggota pasu­kan elite TNI AL Kopaska itu, lang­sung menemui mereka di kan­tor KAN Bungus, yang jarak­nya sekitar 100 meter sebelah se­latan GI tersebut. “Saya ingin me­nemui mereka. Sekarang be­ra­da di mana?” tanya Fauzi Ba­har.

Dari enam pemilik lahan, hanya dua yang hadir, yaitu seorang ninik mamak dan Sukri Amindra. Selebihnya diwakili keluarganya. Di depan mereka, wali kota meminta agar tidak menghalang-halangi kegiatan PLN yang menarik jaringan.

Dulu, kata wali kota, warga Bu­ngus ramai-ramai datang ke kan­tornya minta agar men­da­patkan listrik. Tak hanya itu, bila listrik padam di Bungus, ra­tusan kali SMS masuk ke HP-nya. Tapi begitu PLN menarik jaringan untuk kepentingan warga, justru warga yang melarang. “Bapak-bapak kan masih ingat ketika datang ramai-ramai ke kantor saya dulu untuk minta listrik. Se­karang PLN menyiapkan li­s­trik agar lampu tidak padam, eh malah warga yang melarang,” tuturnya saat berdialog dengan warga di kantor KAN.

Dalam pertemuan dengan enam perwakilan pemilik lahan yang protes itu, wali kota secara te­gas mengatakan, PLN tidak akan menambah nilai kompe­n­sasi yang telah ditentu­kan peme­rin­tah. “Kalau PLN menam­bah, nan­ti mereka yang masuk pen­jara, karena itu melanggar atu­ran,” ujarnya lagi.

Wali Kota menegaskan bah­wa dia mengatakan hal itu tak ber­arti membela PLN. Sebagai wa­li kota, dia tetap berpihak pa­da warganya. Tapi, dia juga tidak mau melanggar ketentuan yang di­tetapkan bersama. “Saya tidak mem­bela PLN, tapi itu me­ru­pa­kan ketentuannya,” ung­kap­nya.

Meski begitu, ada cara lain agar masyarakat bisa men­da­pat­kan kompensasi yang be­sar. Yaitu, melalui dana CSR PLN yang bisa digunakan untuk ke­pen­tingan bersama nantinya. Lan­tas dia menawarkan untuk mem­perbaiki gedung KAN Bu­ngus dari dana tersebut, yang nilainya lebih dari Rp 100 juta. “Saya akan perjuangkan agar dana CSR bisa untuk pemba­ngu­nan gedung KAN. Tapi kalau untuk perorangan, tidak mung­kin,” tegasnya.

Karena belum ada kese­pa­katan, dan waktu wali kota te­r­batas, dia minta agar enam war­ga tersebut bisa mene­muinya di rumah dinasnya, Sabtu malam. “Karena waktu saya pendek, Sabtu malam kita bertemu di kediaman saya lagi,” pinta Wako, sembari meminta warga tidak menghalang-halangi kegiatan PLN lagi. Hakim Nawawi me­nyam­but baik pertemuan warga dengan wali kota tersebut. Ada­nya perbedaan pemahaman, dise­babkan kurangnya komu­ni­ka­si. “Kami akan terus komu­ni­kasikan dengan warga, agar per­soalan ini segera teratasi,” tam­bahnya.

Sehari sebelumnya, PLN me­lapor ke Kapolda Sumbar, ka­rena adanya hambatan proyek ne­­gara tersebut. Dia minta du­ku­­­ngan dari Kapolda Sumbar. Se­­bab, tanpa turun tangan pe­me­rintah, proyek tersebut sulit diselesaikan.


sumber : padangekspres