Bukittinggi, Faceminang.com - Trisno, 27 tahun, terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas, karena tersangka copet itu berusaha kabur dari sekapan polisi. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, Selasa (24/1) kemarin. Tersangka ditangkap atas dugaan melakukan aksi copet dalam kawasan terminal Aur Kuning.
Siang itu, anggota Polres Bukittinggi yang sedang melakukan patroli di kawasan Terminal Aur Kuning dikagetkan dengan teriakan Tina Nursina (22) warga Koto Tuo, Kabupaten Agam.
Tina yang baru saja turun dari angkutan pedesaan jurusan Koto Tuo-Bukittinggi spontan berteriak minta tolong saat melihat uang yang dibawa dalam tasnya raib. Tina merogoh tasnya dengan maksud mengambil uang untuk membayar sewa angdes. Tina langsung curiga kepada Trisno yang duduk bersebelahan dengannya di dalam mobil angkutan tersebut, karena korban hanya berdua dengan tersangka dalam angdes tersebut.
Karena dicurigai, Trisno berusaha berkilah dituduh mengambil uang milik korban. Tetapi setelah digeledah anggota kepolisian tersebut, barulah Trisno mengakui kalau dia telah mencopet uang milik Tina saat turun dari angkutan itu.
Dari tangan pelaku copet itu polisi berhasil mengamankan Rp556ribu uang milik korban.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Rendra Cahyono mengatakan pelaku sudah empat kali tertangkap dalam kasus yang sama. Pelaku memang spesialis copet dalam angkutan umum.
“Mungkin karena sudah berkali-kali berurusan dengan polisi, makanya dia berusaha untuk kabur, tapi dengan cepat anggota melumpuhkannya dengan menembak bagian kaki pelaku,”: katanya. Menurut Rendra, akibat perbuatan tersebut, pelaku bisa dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
sumber : harian haluan