Dharmasraya, Faceminang.com - Polisi terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penodaan agama yang dilakukan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, melalui Facebook. Dua pegawai di Bappeda Dharmasraya saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Prosesnya masih berjalan, kemungkinan pemeriksaan dua saksi dari teman sekantornya selesai besok. Kita terus kumpulkan alat bukti," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Azis pada VIVAnews, Selasa 24 Januari 2012.
Sebelumnya, penyidik polisi telah memeriksa saksi pelapor dan ayah dari Alex. Pada penyidik, ayahnya mengaku tidak ada kejanggalan pada diri Alexander. Bahkan, menurut keterangan orangtua Alex, anaknya tergolong taat dalam beribadah. "Ia baru menyatakan tidak mempercayai Tuhan sejak tahun 2008 lalu, dan orangtuanya sampai menangis-nangis di sini," tutur Chairul.
Alexander pemilik akun Alex Aan di Facebook ini tidak hanya memproklamirkan keyakinannya sebagai ateis lewat jejaring facebook. Dia juga memosting tulisan yang dinilai menodai agama tertentu. Tulisannya ini yang mendapat tentangan serius dari sejumlah pengguna facebook karena dinilai telah melakukan penghinaan.
Kasus ini mengarak pidana setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pandan melaporkan Alexander ke polisi. Penyidik telah meminta keterangan pihak LSM dan Majelis Ulama di kabupaten setempat. Alumnus Universitas Padjajaran jurusan Statistik ini diancam dengan pasal berlapis.
Alexander yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diancam dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Selain itu, ia juga dijerat dengan pasal 156 A tentang penodaan agama dan pasal dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat keterangan.
Alexander diamankan polisi beberapa waktu lalu setelah mendapat kecaman dari masyarakat karena mengumbar tulisan yang berpotensi menyinggung keyakinan agama tertentu di akun Facebook-nya.
sumber/gambar : vivanews/komunitas yang mendukung Alexander di halaman facebook