Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013
Headlines

Top Stories

Rabu, 28 Desember 2011

Neneng Bebas dari Pancung, Keluarga Kaget

Berita: Nasional
Neneng Bebas dari Pancung, Keluarga Kaget

Sukabumi, Faceminang.com - Tiga tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia bebas dari ancaman hukuman pancung. Mereka adalah Bayanah Binti Banhawi (29), Jamilah binti Abidin Rofi’i alias Juariyah binti Idin Rofi’i, dan Neneng Sunengsih Binti Mamih (34 tahun).

Bayanah telah tiba di tanah air, dua lainnya akan menyusul pulang. Saat VIVAnews mengunjungi kediaman Neneng di Kubeng, Desa Bojong Kalong, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, untuk mengabarkan kabar gembira itu, keluarganya justru mengaku bingung.

Putri semata wayangnya, Resti Widiawati (16) mengaku tak pernah tahu, ibunya terancam pancung. "Saya tidak pernah tahu ibu saya mau dipancung," ungkapnya dengan ekspresi wajah linglung, Rabu 28 Desember 2011.

Di ruang tamu rumah kayu berlapis bilik bambu ia balik bertanya mengenai kondisi ibunya yang sebenarnya sambil meminta tetangganya untuk memangil sang nenek yang sedang berada di sawah beserta Pak Ketua RT.

"Ibu saya memang berangkat ke Riyadh pada Januari 2011 dengan PJTKI PT Jasmindo Olah Berkat yang ada di Jakarta. Semenjak berangkat tidak pernah ada
keluhan apa-apa dan kabar jelek apapun ke keluarga,” paparnya.

Bahkan keluarga tidak mencurigai saat Idul Adha lalu Neneng menelepon. "Tolong dingajiin (dilakukan pengajian) saya sudah nggak betah kerja di sini," ujar
Resti mengingat pesan ibunya.

Sekian lama komunikasi hilang karena tidak bisa dihubungi akhirnya pada Sabtu (24/12) sekitar pukul 08.30 malam Neneng kembali menghubungi putrinya. Ia hanya mengatakan sekarang sedang di kantor dan sedang mengurus surat kepulangan. Percakapan hanya sampai di situ. Neneng memutuskan hubungan dengan alasan menggunakan HP direkturnya di kantornya.

Kabar lainnya yang agak membingungkan datang dari Ela seorang TkI asal Cianjur Selatan yang menghubunginya, dan mengatakan, Neneng dalam kondisi sehat di Safarah.

Belakangan Resti baru tahu, Safarah adalah tahanan para TKI yang bermasalah. Sontak wajahnya, juga muka neneknya, Nunung (50) memucat.

Untuk memastikan kondisi Neneng, Resti lantas mengirim SMS kepada Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, yang balas meneleponnya 30 menit kemudian. "Maaf atas keterlambatan informasinya. Saya pastikan Ibu Neneng dalam kondisi baik dan segera dipulangkan. Ibu Neneng akan dipulangkan setelah proses exit permit yang melibatkan pihak majikan tempatnya bekerja dan keimigrasian. Bila semua lancar 2 minggu lagi ibu Neneng sudah bisa dipulangkan,” papar Jumhur.

Resti menyakan kasus yang menimpa ibunya, sampai sempat terancam pancung. "Ibu Neneng dituduh membunuh anak majikannya yang berusia empat bulan saat diminumkan susu. Akibatnya Neneng ditahan dengan tuduhan melakukan pembunuhan dengan ancaman qhisas. Tim pengacara kita dan KJRI di sana berhasil melakukan pembelaan di persidangan. Karena kasusnya juga tidak terbukti secara hukum, Neneng dibebaskan tanpa membayar diyat (denda)," jelas Jumhur.

Menderngar penjelasan itu, sontak Resti dan neneknya berlinang air mata, antara sedih dan bahagia. "Alhamdulilah anak saya nggak jadi dihukum mati. Namun saya tetap sedih kenapa baru tahu kejadian ini hari ini. Kenapa saya harus tahu kejadian ini dari wartawan bukan dari Neneng dan petugas lainnya," ungkap Nunung ibunda Neneng sambil memeluk potret anak semata wayangnya.


sumber : vivanews