Padang, Faceminang.com - Menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada kelompok masyarakat di Maligi Kabupaten Pasaman Barat, 8 November lalu, Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, akan turun ke lokasi awal Januari 2012 nanti. Mereka melakukan pengecekan ulang atas laporan yang diterima dari masyarakat korban dan atas informasi yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut disimpulkan dari hasil pertemuan antara petinggi Polda Sumbar bersama Komisi I DPRD Sumbar, di gedung DPRD Sumbar, Jumat (30/12). Pertemuan tersebut dilangsungkan secara tertutup. Selain anggota Komisi dan polisi tidak satu pun yang boleh masuk, begitu juga dengan wartawan.
Di dalam ruang pertemuan, kedua belah pihak, Polisi dan Anggota Komisi I menonton video rekaman kejadian kerusuhan di Maligi. Baik video dari pihak kepolisian, maupun video dari masyarakat yang disimpan Komisi I. Setelah pertemuan, tidak satu pun dari belasan petinggi Polda dan Polres Pasaman Barat yang mau berkomentar.
Zailis Usman, salah seorang Komisi I DPRD Sumbar yang memimpin pertemuan itu, mengatakan, Komisi I DPRD Sumbar belum berani mengatakan bahwa dalam peristiwa yang diawali oleh masalah lahan itu ada pelanggaran Hak Azazi Manusianya (HAM) yang dilakukan polisi terhadap warga.
Komisi satu telah menerima laporan dari warga dan juga telah menerima informasi dari pihak kepolisian. “Jadi memang kami dari DPRD akan melakukan cross cek untuk mencari kebenaran,” katanya.
Dikatakannya juga, persoalan yang akan dikaji Komisi I DPRD Sumbar bukan hanya dalam hal pelanggaran HAM yang diduga dilakukan polisi terhadap warga. Namun yang dikaji juga persoalan perdatanya. Yakni persoalan terkait realisasi lahan plasma perkebunan kelapa sawit bagi masyarakat dari PT Permata Hijau Pasaman (PHP) II yang belum diwujudkan. Luas kebun plasma yang belum direalisasikan berada di lahan fase IV PT PHP seluas 600 hektare.
“Kita belum berani mengatakan itu adalah pelanggaran HAM atau tidak, yang jelas kita akan melakukan cek dulu. Diharapkan kepada warga Maligi terutama yang menjadi korban agar bersabar. Karena untuk menyelesaikan sebuah kasus, sebesar dan sekecil apapun, butuh waktu,” katanya mengakhiri.
Sementara itu, satu persatu dari belasan pejabat Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat yang hadir saat itu, tidak satu pun yang berani bicara. “Bukan saya, sama yang lain saja,” begitu jawaban mereka ketika ditanyai ketika keluar dari ruang pertemuan Komisi I DPRD Sumbar itu.
Demo Polda Sumbar
Pihak kepolisian kembali dikecam atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Maligi, Bima dan Mesuji. Kali ini Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Padang melakukan aksi solidaritas di depan pintu gerbang markas Polda Sumbar, Jumat (30/12).
Dalam orasinya, Para demonstran terlihat sangat kecewa akan kinerja pihak kepolisian dalam menangani massa. Seringkali demonstran meneriakkan kepolisian sebagai pembunuh.
“HMI Cabang Padang mengutuk atas terjadinya tragedi kemanusiaan yang telah terjadi di Maligi, Bima, dan Mesuji, jelas ini adalah pelanggaran HAM berat,” kata Yoga Primadanu selaku Kepala HMI Cabang Padang.
Ia mengatakan, rakyat yang bersorak tersebut adalah rakyat yang terzalimi oleh para penguasa, kenapa rakyat kecil yang dihukum dan ditindas, bukannya para elit yang menjadi biang kerok atas permasalahan tersebut.
“Polisi harus transparan dan netral dalam mengayomi dan menghadapi permasalahan yang ada masyarakat, bersikap profesional dalam bertindak,” tambah Yoga.
Selama berlangsungnya demontrasi tersebut, ada lima pernyataan sikap yang ditujukan kepada pihak kepolisian. Pertama mengutuk tindakan represif aparat kepolisian dalam mengendalikan massa. Kedua, copot Timur Pradopo sebagai Kapolri. Ketiga, menuntut SBY agar bertanggung jawab atas pelanggaran atas pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Keempat, Evaluasi kembali Protap Kapolri Nomor 1 tahun 2010 tentang Penganggulangan Anarkis. Dan yang kelima, polisi seharusnya menjadi abdi masyarakat bukan antek-antek kapitalis.
Saat berlangsungnya aksi demonstrasi, AKBP Z. Dt. Marajo yang mewakili Kapolda Sumbar untuk menemui para demonstran menyampaikan, bahwa saat menangani massa pihak kepolisian telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedurnya. Namun apabila terjadi kesalahan atas prosedur tersebut, kepolisian pasti akan memproses pihak-pihak yang melakukan kelalaian dan pelanggaran.
AKBP Z. DT. Marajo menegaskan bahwa dalam permasalahan kasus Maligi, Bima dan Mesuji, tidak hanya kepolisian yang melakukan penyelidikan, tetapi pemerintah dan pihak independen.
sumber : harian haluan