Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Minggu, 11 Desember 2011

Belum Ada Keluarga yang Jenguk Nunun

Berita: Nasional

Adang Daradjatun bersama istrinya, Nunun Nurbaeti Daradjatun, saat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu kepala daerah DKI Jakarta, Rabu (8/8/2007).

Jakarta, Faceminang.com - Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Gubernur Deputi Senior Bank Indonesia hingga siang ini belum dijenguk keluarganya. Istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun itu ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (10/12/2011).

"Tidak ada (kunjungan). Belum ada yang menjenguk hari ini," ujar Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sihabudin di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (11/12/2011).

Menurut Sihabudin, setelah pihak rutan menerima tahanan pada Minggu dini hari, keluarga yang mengantarkan Nunun langsung meninggalkan rutan. Bahkan, menurut dia, Adang Daradjatun, suami Nunun, juga belum menjenguk istrinya tersebut.

"Saya tadi di dalam cuma ketemu sama anak-anak (penjaga rutan). Dan itu (Adang) saya tidak tahu, tidak ada laporan," kata Sihabudin.

Lebih lanjut, Sihabudin menjelaskan, sebagai penghuni baru rutan, Nunun sementara tinggal di blok perkenalan, karena harus menjalani masa perkenalan dengan tempat penahanan. Menurutnya, hingga saat ini pihak rutan belum berencana memindahkan Nunun dari blok rutan tersebut.

"Karena yang punya tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, di sini cuma titipan. Nanti melihat KPK, apa akan terus di sini atau di mana lagi atau ditindak," katanya.

Setelah buron sejak setahun lebih, Nunun Nurbaeti akhirnya ditangkap di Bangkok, Thailand, Jumat. Proses penangkapan tersebut, berlangsung tidak terlalu lama, dan tanpa perlawanan dari yang bersangkutan.

Usai penangkapan itu, Sabtu (10/12/2011) sore, Nunun dipulangkan ke Indonesia oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nunun langsung dibawa ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan.

Minggu (11/12/11) dini hari pukul 00.30 WIB, KPK memboyong tersangka ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Seperti diberitakan, Nunun diduga menyebarkan cek pelawat 480 lembar senilai Rp 24 miliar untuk para anggota DPR RI periode 1999-2004, agar dapat memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak Februari 2011, atau setahun setelah dia bertolak ke Singapura. kompas