Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Jumat, 09 Desember 2011

3 Tersangka Baru Kasus Citibank Belum Ditahan

Berita: Nasional
3 Tersangka Baru Kasus Citibank Belum Ditahan

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengemukakan alasan mengapa pihaknya tidak menahan tiga tersangka baru penggelapan dana nasabah Citibank. Dia mendasarkan pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 21 ayat 4 yang mengatur seseorang ditahan atau tidak.

"Belum tentu sudah tersangka itu harus langsung ditahan. Kita lihat perkembangannya dan tergantung penyidik. Kalau sudah lengkap, nanti akan ada langkah-langkah hukum yang jelas," kata Saud saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Desember 2011.

Dia menjelaskan penahanan tergantung dari apakah seseorang melarikan diri, mengulangi perbuatan, mempersulit pemeriksaan atau menghilangkan barang bukti. Jika alasan-alasan itu terpenuhi maka penyidik bisa melakukan penahanan.

"Jadi tidak mutlak (tersangka harus ditahan). Tapi pada umumnya untuk mempercepat proses pemeriksaan kita lakukan penahanan," ujarnya.

Saud menyatakan ketiga tersangka itu akan dikenai pasal tentang tindak pidana perbankan. Sebelumnya, Saud menuturkan polisi tengah melakukan penyidikan terhadap tersangka baru yang terkait dengan tindak pidana perbankan yang dilakukan Malinda Dee. Mereka adalah, RH selaku atasan Malinda, SW selaku atasan teler, dan RJ selaku atasan teler SW. vivanews