Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Kamis, 24 November 2011

120 Burung Beo Selundupan Disita

Berita: Sumatera Barat
120 Burung Beo Selundupan DisitaPadang, Faceminang.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar kembali mengagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung beo (Gracula religiosa) endemic, tapi tak dilindungi asal Mentawai melalui Pelabuhan Muaro, Padang, sekitar pukul 05.00 WIB, kemarin.

Pelaku penyelundupan dilakukan Nurtini, 50, asal Bukittinggi dan Syafrial, 48, asal Solok. Keduanya telah ditahan di kantor BKSDA Sumbar, berikut ratusan burung beo sebagai barang bukti.

Terbongkarnya penyelundupan hewan endemik ini, berdasar informasi dari BKSDA Mentawai. Mendapatkan informasi itu, tim BKSDA Sumbar turun ke Pelabuhan Muaro, pukul 05.00.

“Ternyata, kami menemukan 120 ekor burung beo yang siap dijual di pasaran di sebuah perahu yang merapat di Pelabuhan Muara. Burung-burung ini ditempatkan di kardus, boks dan sangkar,” kata Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sumbar, Chandra Putra, kepada wartawan, kemarin.

Chandra menyebutkan, satwa itu diselundupkan dari Sikabaluan, Mentawai. Untuk diketahui, burung beo ini endemik tapi tidak langka. Sebab, habitatnya hanya ada di Mentawai, Sumbar dan Nias, Sumatera Utara. “Karena itulah, orang dari luar Mentawai ingin memiliki burung beo tersebut. Bahkan, terkadang dengan cara yang ilegal,” katanya. Dari pengakuan pelaku, burung-burung beo ini hendak dijual ke Padang, Solok, dan Bukittinggi.

Harganya berkisar Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu. Mereka mendapatkan burung beo ini di Sikabaluan, Mentawai dengan harga beragam dari Rp 150-Rp 200 ribu.

“Kami akui terkadang sulit menangkap pelaku yang menjual satwa langka di pasaran Sumatera dan luar negeri. Untuk itu, kami membentuk kerja sama yang baik dengan rekan-rekan di Mentawai,” kata Chandra.

Modus yang sering dipakai, kata Chandra, melalui transportasi laut dengan kapal nelayan atau penumpang. “Dengan kapal laut, mereka dapat lebih banyak memuat satwa dan sulit dideteksi aparat. Apalagi terkadang ditaruh dalam boks barang,” ujarnya.

Burung-burung beo itu, katanya, akan dikembalikan ke Mentawai, Kamis (24/11), dengan Kapal Ambu-Ambu. “Burung-burung ini akan kami lepaskan kembali ke habitatnya. Sementara kedua pelaku, akan dikenai sanksi administrasi dan pembinaan,” ujarnya.

Wakil Komandan Satgas Polhut Zulmi Gusrul mengimbau semua pihak, terutama masyarakat di sekitar hutan, ikut menjaga stabilitas wilayahnya dengan tidak melakukan perburuan dan menangkap hewan langka, serta penebangan liar.

Pengawasan Lemah
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Wahana lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar Khalid Syaifullah mengatakan, penyelundupan hewan-hewan endemik ini telah melanggar UU No 5/1990 tentang Keanekaragaman Hayati.

Jika dibiarkan tanpa pengawasan ketat dari pihak-pihak terkait, jelas Khalid, bukan tidak mungkin hewan endemik ini akan punah dan berpengaruh terhadap ekosistem lainnya. “Saya curiga ada keterlibatan oknum-oknum terkait,” ujarnya.

“Ini perlu dipertanyakan, ada apa dengan pengawasan di Mentawai. Kenapa sampai bisa masuk ke kapal dan tiba di Padang ratusan burung beo ini. Seharusnya bisa dicegat di dermaga,” tukas Khalid.

Sebelumnya, BKSDA Sumbar juga telah menyita sejumlah binatang langka yang dilindungi. Seperti dua burung kakak tua jambul kuning, serta satu burung nuri, yang habitat aslinya di Ambon. Binatang ini diduga milik pejabat teras Kota Padang. padang ekspres