Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Sabtu, 02 Juli 2011

3 Remaja WNI Akhirnya Bebas dari Tahanan Australia

Berita: Nasional
3 Remaja WNI Akhirnya Bebas dari Tahanan AustraliaJakarta, Faceminang.com - 3 Remaja WNI Akhirnya Bebas dari Tahanan Australia. Penahanan tiga remaja WNI oleh pihak Australia akhirnya berakhir. Tiga warga negara Indonesia (WNI), Ose Lani (15) Ako Lani (16) dan John Ndollu (17) telah dibebaskan dari jeratan hukuman pengadilan Magistrate Brisbane, Australia.

Jaksa penuntut umum Brisbane memutuskan untuk tidak meneruskan tuntutan atas ketiga ABK atas tuduhan ikut terlibat dalam penyelundupan pencari suaka ke Australia.

Seperti keterangan pers pihak Kementrian Luar Negeri kepada okezone, Jumat (1/7/2011), pihak jaksa penuntut Brisbane telah menerima bukti-bukti kuat, seperti surat baptis, ijazah dan akte kelahiran dari pengacara ketiga anak buah kapal (ABK). Hal tersebut dilakukan atas hasil kerjasama Kemlu RI, Perwakilan RI di Australia, KBRI Canberra, KJRI Sydney dan Pemda Nusa Tenggara Timur yang menegaskan bahwa mereka berusia di bawah 19 tahun.

KJRI Sydney sebelumnya telah berhasil meminta agar ketiga ABK tersebut dipisahkan dari penjara untuk orang dewasa. Mereka telah dipindahkan ke penginapan khusus dan ditangani oleh Dinas Sosial Australia. Kondisi ketiga ABK saat ini dalam keadaan sehat, gembira dan sangat berharap dapat pulang segera untuk bertemu dengan keluarga masing-masing.

KJRI Sydney sejak awal senantiasa melakukan kontak-kontak dengan pihak pengacara serta melakukan pendampingan pada saat pengadilan. Setelah pembebasan, KJRI tengah merundingkan dengan pihak imigrasi Australia (DIAC) mengenai tanggal kepulangan ketiga ABK yang nantinya akan diantar sampai ke kampung halaman masing-masing di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.

Pembebasan WNI dibawah umur tersebut merupakan bagian dari komitmen dan kerjasama pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia dalam penanggulangan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, serta kerjasama dalam penanganan ABK/WNI di bawah umur (minors) yang berhadapan dengan hukum di Australia. okezone