Padang, Faceminang.com - Polisi pamong praja terus gencar melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) jelang Ramadhan. Sabtu (7/7) malam, 17 wanita malam, kembali terjaring dalam razia tersebut. Dua di antara wanita malam itu akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, Pol PP bergerak melakukan razia pekat mulai pukul 22.00 WIB. Awalnya, pasukan penegak peraturan daerah itu menyisiri kawasan Batang Arau di tengah hujan gerimis. Anehnya, malam itu tidak ditemukan wanita malam sepanjang bantaran Batang Arau itu. Padahal biasanya, kawasan itu ramai oleh para wanita malam.
Pol PP pun terus bergerak ke Pelabuhan Muaro Padang. Di salah satu karaokean di pelabuhan itu, Pol PP menjaring dua wanita malam tengah melayani tamu.
Namun di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jati, Pol PP kecele saat merazia salah satu kafe di kawasan itu. Pada malam itu nihil. Pol PP kembali bergerak ke kawasan Jalan Niaga, Pondok. Di salah satu kafe hanya berbentuk garase mobil itu, Pol PP menjaring tiga wanita malam.
Di salah satu karaokean di Jalan Pondok, sempat bersitegang antara Pol PP dengan wanita malam yang terjaring. “Setelah dilakukan pemeriksaan, dua dari 17 wanita malam yang terjaring malam itu, sudah tiga kali tertangkap. Rencananya kedua wanita itu akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi,” ungkap Kepala Kantor Pol PP Padang, Nasrul Sugana, kepada wartawan, kemarin.
Nasrul mengancam menutup kafe maupun tempat karaoke bila masih beroperasi pada malam berikutnya. “Mereka selalu berdalih tetap beroperasi karena adanya permintaan para tamu,” ungkap Nasrul.
Ditegaskan Sugana, Pol PP sebagai penegak perda, tidak akan pernah bosan melakukan pemberantasan maksiat di Padang.
sumber: padang ekspres