Padang, Faceminang.com - Beberapa warga Kampung Simpangempat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang, Rabu pagi (20/6), kemarin berunjuk rasa. Mereka melarang penarikan saluran udara tegangan tinggi (sutet) pada tower 48 yang melintas di atas sawahnya. Dua pekerja yang berada di atas tower 150 kV itu, harus turun karena dipaksa warga.
Akibatnya, kegiatan PLN untuk menarik kabel udara sepanjang 3.600 meter itu, gagal. Tak hanya itu, Iwal, salah seorang warga, mengambil paksa kunci engine yang digunakan untuk mesin penarik jaringan tersebut.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus, Raizul Mailis Dt Rj Nando menyurati PLN Unit Induk Pembangunan Jaringan Sumatera II. Dia meminta untuk menangguhkan penarikan jaringan sampai ada kesepakatan antara PLN dengan KAN.
Informasi yang dihimpun di lapangan, hanya terdapat enam warga yang belum mau menerima ganti rugi, dari puluhan pemilik lahan yang dilintasi saluran udara tersebut. Sedangkan pemilik lahan untuk pembangunan tower, semuanya sudah selesai.
Warga menuntut PLN membayar kompensasi Rp 20.000 per meter. Sedangkan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pemko Padang, hanya Rp 8.000 lebih. Kompensasi tersebut karena kabel udara itu melintas di atas lahan warga. Sawah dan kebun masih bisa digarap seperti biasa, karena jarak antara tanah dengan kabel setinggi 18 meter.
Di tengah ketegangan antara warga dengan PLN tersebut, siang kemarin, Wali Kota Padang Fauzi Bahar datang berkunjung ke Bungus. Dia diterima GM Unit Induk Pembangunan (UIP) Jaringan Sumatera II Hakim Nawawi, dan beberapa stafnya di Gardu Induk (GI) Bungus.
Begitu mendapat laporan bahwa warganya melarang PLN untuk menarik Jaringan, wali kota yang mantan anggota pasukan elite TNI AL Kopaska itu, langsung menemui mereka di kantor KAN Bungus, yang jaraknya sekitar 100 meter sebelah selatan GI tersebut. “Saya ingin menemui mereka. Sekarang berada di mana?” tanya Fauzi Bahar.
Dari enam pemilik lahan, hanya dua yang hadir, yaitu seorang ninik mamak dan Sukri Amindra. Selebihnya diwakili keluarganya. Di depan mereka, wali kota meminta agar tidak menghalang-halangi kegiatan PLN yang menarik jaringan.
Dulu, kata wali kota, warga Bungus ramai-ramai datang ke kantornya minta agar mendapatkan listrik. Tak hanya itu, bila listrik padam di Bungus, ratusan kali SMS masuk ke HP-nya. Tapi begitu PLN menarik jaringan untuk kepentingan warga, justru warga yang melarang. “Bapak-bapak kan masih ingat ketika datang ramai-ramai ke kantor saya dulu untuk minta listrik. Sekarang PLN menyiapkan listrik agar lampu tidak padam, eh malah warga yang melarang,” tuturnya saat berdialog dengan warga di kantor KAN.
Dalam pertemuan dengan enam perwakilan pemilik lahan yang protes itu, wali kota secara tegas mengatakan, PLN tidak akan menambah nilai kompensasi yang telah ditentukan pemerintah. “Kalau PLN menambah, nanti mereka yang masuk penjara, karena itu melanggar aturan,” ujarnya lagi.
Wali Kota menegaskan bahwa dia mengatakan hal itu tak berarti membela PLN. Sebagai wali kota, dia tetap berpihak pada warganya. Tapi, dia juga tidak mau melanggar ketentuan yang ditetapkan bersama. “Saya tidak membela PLN, tapi itu merupakan ketentuannya,” ungkapnya.
Meski begitu, ada cara lain agar masyarakat bisa mendapatkan kompensasi yang besar. Yaitu, melalui dana CSR PLN yang bisa digunakan untuk kepentingan bersama nantinya. Lantas dia menawarkan untuk memperbaiki gedung KAN Bungus dari dana tersebut, yang nilainya lebih dari Rp 100 juta. “Saya akan perjuangkan agar dana CSR bisa untuk pembangunan gedung KAN. Tapi kalau untuk perorangan, tidak mungkin,” tegasnya.
Karena belum ada kesepakatan, dan waktu wali kota terbatas, dia minta agar enam warga tersebut bisa menemuinya di rumah dinasnya, Sabtu malam. “Karena waktu saya pendek, Sabtu malam kita bertemu di kediaman saya lagi,” pinta Wako, sembari meminta warga tidak menghalang-halangi kegiatan PLN lagi. Hakim Nawawi menyambut baik pertemuan warga dengan wali kota tersebut. Adanya perbedaan pemahaman, disebabkan kurangnya komunikasi. “Kami akan terus komunikasikan dengan warga, agar persoalan ini segera teratasi,” tambahnya.
Sehari sebelumnya, PLN melapor ke Kapolda Sumbar, karena adanya hambatan proyek negara tersebut. Dia minta dukungan dari Kapolda Sumbar. Sebab, tanpa turun tangan pemerintah, proyek tersebut sulit diselesaikan.
sumber : padangekspres