Dharmasraya, Faceminang.com - Belasan warga Sikabau kembali menduduki dan menyegel PT Andalas Wahana Berjaya (PT AWB) perusahaan perkebunan milik investor Malaysia tersebut. Pendudukan ini dilakukan warga sebagai bentuk kekesalan terhadap penyelesaian sengketa lahan dengan perusahaan itu yang tak kunjung tuntas.
Demo berlangsung tertib dan tanpa orasi tersebut diawali dengan kedatangan belasan perwakilan masyarakat Sikabau. Mereka langsung menyegel dan menduduki kantor PT AWB. Dalam demo tersebut, warga mengusung bermacam poster dan menempelkannya di pintu masuk dan dinding kantor PT AWB.
Poster itu di antaranya berbunyi “Kembalikan lahan masyarakat Sikabau”, “Keberadaan PT AWB sangat merugikan masyarakat Sikabau”, “Dari awal keberadaan PT AWB pembawa bencana dan perpecahan” dan “Aktivitas PT AWB dihentikan sampai tuntutan kami dipenuhi”.
Menurut perwakilan masyarakat Sikabau, Surya Kusuma Azhari, warga sudah terlalu sabar dengan sikap PT AWB yang tidak pernah mau merealisasikan janji.
“PT AWB terpaksa kami duduki untuk pertama kalinya dan kami segel untuk kedua kalinya, karena perusahaan tersebut kembali melanggar kesepakatan dengan masyarakat Sikabau untuk kelima kalinya yang dibuat 17 Januari lalu yang ditandatangani langsung Komisaris PT AWB Daruis Apan,” tutur Surya.
Kesepakatan itu, yakni PT AWB akan menyelesaikan sengketa lahan hingga 25 Januari, menghentikan segala aktivitas di atas lahan yang bersengketa, jika AWB mengingkari kesepakatan maka PT AWB bersedia menerima segala tindakan dan risiko.
Massa yang datang langsung mendatangi kantor AWB dan meminta agar seluruh aktivitas di dalam kantor dan kebun segera dihentikan, karena kantor akan disegel.
Tak lama kemudian, karyawan dalam kantor segera keluar dan warga langsung menyegel kantor AWB. Sejumlah karyawan hanya bisa menonton dengan pasrah aksi penyegelan tersebut.
Begitupun dengan pekerja yang sedang bekerja di kebun, juga langsung keluar dari kebun. Sementara aparat keamanan terlihat berjaga-jaga untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Selesai menyegel kantor AWB, massa dengan tertib kembali berkumpul dan duduk mengawasi lokasi.
Izin HGU
Sementara itu, Asisten Humas PT AWB Jhonson saat ditanya seputar Hak Guna Usaha (HGU) PT AWB menjawab, saat ini HGU tersebut sedang dalam proses di Provinsi Sumbar. Adanya aksi penyegelan, menyebabkan kantor PT AWB merugi Rp 200 juta.
Terpisah, Kapolres Dharmasraya, AKBP Chairul Aziz berharap warga tidak anarkis melakukan aksi demo. “Sebaiknya selesaikan secara internal, antara ninik mamak dengan perusahaan, biar ada jalan terbaik,” tegasnya.
sumber : padang ekspres