Agam, Faceminang.com - Unjuk rasa Suku Tanjung Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, menuntut tanah ulayat mereka yang diambil PT Mutiara Agam (PT MA) seluas 2.500 hektare sejak 1988 di halaman Kantor Bupati Agam kemarin (2/2), berlangsung ricuh. Dipicu keinginan mereka bertemu dengan Bupati Agam Indra Catri tak terpenuhi, massa berjumlah sekitar 5 ribu orang ini melempari Kantor Bupati Agam. Bahkan, massa sempat berniat membakar kantor bupati, namun aksi ini berhasil diamankan jajaran kepolisian setempat.
Pantauan Padang Ekspres di lapangan, konsentrasi massa mulai terlihat sejak pukul 08.00 di rumah gadang Suku Tanjung Manggopoh. Koordinator demo sibuk mengkoordinasikan massa sebelum bergerak menuju Kantor Bupati Agam melalui jalan Sago, terus ke jalan Simpang Gudang-Lubukbasung. Setelah itu, massa menggunakan ratusan sepeda motor, puluhan truk bak terbuka dan puluhan mobil pribadi memasuki jalan Simpang Empat Lapau Talang, depan Kantor Polres Agam, dan Kantor Bupati Agam.
Sasampai di halaman Kantor Bupati Agam, aksi massa sempat dihalangi-halangi aparat keamanan yang sudah berjaga-jaga di depan Kantor Bupati. Namun akibat kalah banyak, massa berhasil merangsek masuk ke halaman Kantor Bupati dan berorasi. Mereka meminta pengembalian tanah ulayat Suku Manggopoh seluas 2.500 ha diklaim diambil PT MA. ”Sebelum ada pengembalian 2.500 hektare lahan ulayat kami itu, tidak ada kata kompromi dan kita akan duduki PT MA,” kata salah seorang pendemo dalam orasinya.
Setelah satu jam berorasi, aksi massa mulai beringas karena mereka merasa tidak ditanggapi Bupati Agam Indra Catri. Entah siapa yang memulai, massa serentak melempari Kantor Bupati Agam dengan batu. Akibatnya, kaca-kaca jendela pecah. Massa makin beringas, karena tetap tidak satu pun pejabat Pemkab Agam menemuinya. Bahkan, massa berupaya membakar Kantor Bupati Agam menggunakan bensin. Aparat keamanan langsung bergerak cepat dan berhasil menghentikan keinginan massa. Namun, situasi tetap tak kondusif. Mereka membakar ban bekas sekitar 10 meter dari Kantor Bupati Agam.
Sekitar pukul 11.26, Kapolres Agam AKBP Noorjahyo berupaya menenangkan massa dengan menaiki panggung tempat orator berorasi. Bukannya menenangkan massa, malahan Noorjahyo langsung didorong massa dan sempat terjatuh ke bawah panggung. Bahkan, Kapolres sempat dipukul massa.
Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya aparat Polres Agam berhasil menenangkan massa. Perwakilan pendemo juga bersepakat menenangkan massa. ”Saya akan memfasilitasi berdialog dengan Bupati Agam. Mari kita selesaikan masalah ini dengan berdialog,” seru Kapolres.
Baru sekitar pukul 12.06, perwakilan pendemo difasilitasi Kapolres berdialog dengan Bupati Agam Indra Catri, di ruangan Dispay Mapolres Agam. Terlihat hadir Sekkab Agam Syafirman Azis, Kadis Kehutanan dan Perkebunan Agam Yulnasri, serta Ambril Anwar alias Amkartago anggota DPRD Agam. Sedangkan perwakilan Suku Tanjung hadir Jufri Nur, Andri Tanjung, Syarial Bakri Syarih, Edlermen, Susyadi Rambril, dan Ramadhan. Pertemuan yang dihadiri juga media lokal dan nasional ini mendapat pengawalan dari Brimob Polda Sumbar.
Dalam kesempatan itu, Andri Tanjung mewakili pendemo minta maaf kepada Kapolres Agam atas insiden bentrok dengan massa. Permintaan maaf itu ditanggapi positif Kapolres. ”Saya maklum dengan kejadian tadi. Saya maafkan dan jangan terulang lagi,” katanya.
Syahrial Bakri Syarih ketika mendapat kesempatan berbicara mengatakan, pihaknya meminta pengembalian tanah ulayat Suku Tanjung dan meminta pengukuran ulang terhadap hak guna usaha (HGU) PT MA. ”Kami minta agar bapak bupati berpihak kepada rakyat. Batalkan surat keputusan tim yang dibentuk Pemkab Agam di masa lalu, menyebutkan wilayah kami masuk HGU PT MA,” katanya.
Menanggapi itu, Bupati Agam Indra Catri merespons tuntutan tersebut. ”Saat ini kita akan lihat langsung batas alam tanah yang jadi persengketaan tersebut. Untuk keputusan tuntutan lainnya akan kita dialogkan dan dikaji dengan aturan sepulang peninjauan tersebut,” kata Indra Catri. Ia juga berharap ada keputusan final terhadap persoalan tersebut.
Usai pertemuan itu, perwakilan pendemo dengan Bupati Agam Indra Catri dan Kapolres Agam AKBP Noorjahyo langsung meninjau lokasi. Sekitar pukul 16.00, rombongan kembali menuju Kantor Bupati Agam untuk melanjutkan dialog. Ribuan massa tetap bertahan menunggu hasil pertemuan itu sampai selesai. Pertemuan ini akhirnya membuahkan hasil, seperti kawasan lahan masuk ulayat Suku Tanjung seluas 2.500 hektare dinyatakan status quo dan berada di bawah pengawasan Kapolres Agam.
Kesepakatan itu dibacakan Jufri Nur, perwakilan Suku Tanjung, di hadapan ribuan massa, Bupati Agam, Kapolres Agam, sekitar pukul 18.00. Mereka puas dengan kesepakatan itu, massa pun pulang dengan tertib. Indra Catri menutup pertemuan tersebut dengan menyalami kerumunan massa, begitu juga Kapolres Agam.
sumber : padang ekspres