Jakarta, Faceminang.com - Selihai-lihainya koruptor menyembunyikan uang pasti ketahuan juga. Nah, modus baru yang digunakan para koruptor menghilangkan jejak uangnya yang disimpan di bank terendus Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Bagaimana caranya?
"Modus seperti yang lalu, pakai rekening pihak ketiga, pakai kendaraan-kendaraan, perusahaan fiktif, pakai nama temannya, ada juga kita ketemukan sesorang pakai kartu kredit atas nama seorang pejabat tapi yang bayar itu atas nama pihak ketiga," jelas Ketua PPATK M Yusuf.
M Yusuf menyampaikan hal itu, usai diskusi mengenai pencucian uang di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat, Selasa (11/1/2012).
Yusuf pun yakin, kalau modus-modus menghilangkan jejak itu sekarang tengah digemari koruptor untuk melindungi harta haram mereka di bank.
"Menurut saya itu baru. Karena tidak banyak yang seperti itu," tambahnya.
Sebelumnya Yusuf menyebutkan, PPATK selama 5 tahun sejak 2007-2012 telah mengendus 1.800 rekening mencurigakan milik PNS, anggota dewan, dan penegak hukum. PPATK juga sudah melaporkannnya ke institusi hukum untuk diproses.
sumber : detik