Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Kamis, 08 Desember 2011

Tersangka Kasus 218 Kontainer Kayu Ilegal Ditangkap

Berita: Sumatera Barat
Tersangka Kasus 218 Kontainer Kayu Ilegal Ditangkap

Padang, Faceminang.com - Berakhir sudah pelarian si raja kayu An Rasyid, yang telah menjadi buronan polisi sejak 2006 silam. Dia diduga kuat sebagai salah satu pemilik 218 kontainer kayu ilegal, di Pelabuhan Teluk Bayur, Padang. Penemuan kayu yang akan diekspor pada 30 Mei 2006 itu, adalah yang terbesar sejauh ini. Beritanya sempat menghebohkan hingga nasional.

An Rasyid yang dikenal sangat licin dan disebut-sebut dekat dengan “orang kuat”, diringkus anggota Polda Sumbar, di kawasan Tangerang, Banten sekitar pukul 08.30 WIB, kemarin (7/12). Usai dibekuk, An Rasyid langsung dibawa polisi ke Padang. Hingga dini hari tadi, An Rasyid diperiksa di ruang Kanit Reskrim Mapolsek Padang Barat, oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumbar. Kemudian ditahan di Mapolresta Padang.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, An Rasyid telah diikuti tim Dit Reskrimsus, selama tiga hari. Saat dicokok, tersangka tak melakukan perlawanan. Dia hanya pasrah, dan terkejut karena polisi menemukan dia.

“Tersangka ditangkap di kawasan Tangerang. Saat itu tersangka berada di dalam mobil. Dalam pelarian, tersangka berpindah-pindah. Tapi hanya di kawasan Tangerang atau di seputar kawasan Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi),” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar AKBP AB Kawedar, kepada Padang Ekspres, kemarin (7/12).

Dia menjelaskan, tersangka diterbangkan ke Padang menggunakan pesawat Lion Air. Sebelum membawa tersangka, tim Polda Sumbar terlebih dahulu berusaha mencari tersangka lain, yang diduga juga berada di kawasan itu. Namun setelah beberapa tempat didatangi, polisi tidak menemukan rekan tersangka.

“Karena tidak ditemukan tersangka lain, An Rasyid langsung dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sekitar pukul 17.00 WIB,” jelas Kawedar.

Ditanya apakah dalam pelarian tersangka pernah ke luar negeri, Kawedar menyatakan penyidik masih mendalami informasi itu ke tersangka.

An Rasyid Santai
Dalam proses pemeriksaan di Mapolsekta Padang Barat, tak seorang pun wartawan diizinkan masuk ke ruangan pemeriksaan. Hanya sesekali pintu ruangan terbuka, karena ada penyidik yang keluar masuk. Saat itulah nampak sosok An Rasyid. Dia terlihat santai, dengan memakai baju kaos polo warna putih, bercelana jeans biru. Di ruangan itu juga ada Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Budi Utomo.

Sebelumnya sempat beredar informasi, An Rasyid ditembak petugas saat penangkapan. Namun hal itu langsung terbantahkan dengan kondisi An Rasyid saat diperiksa. Dia begitu santai, bahkan merokok saat diperiksa.

Pemeriksaan An Rasyid dikawal ketat sejumlah Provost Polda Sumbar. Pintu ruangan tempat pemeriksaan selalu tertutup. Hanya sesekali terlihat penyidik yang keluar masuk dari ruangan itu. Sejumlah wartawan media cetak dan elektronik, hanya bisa menunggu di pintu ruangan yang tertutup itu.

Sampai pukul 01.00 WIB dini hari tadi, An Rasyid masih diperiksa penyidik Dit Reskrimsus. Di sela-sela pemeriksaan, seorang wanita berjilbab, membawa seorang anak yang diperkirakan berumur tujuh tahun memasuki ruangan tempat An Rasyid diperiksa. Namun wanita itu berada di dalam ruangan hanya sekitar lima menit.

Saat Padang Ekspres berusaha mencegat perempuan it uterus berlalu. Dia langsung masuk ke mobil Toyota Innova hitam, selanjutnya meninggalkan Mapolsekta Padang Barat. Diduga perempuan itu adalah istri An Rasyid, atau keluarga dekatnya.

An Rasyid diburu jajaran Polda Sumbar, karena terlibat kasus illegal logging tahun 2006. Waktu itu Kapolda Sumbar adalah Brigjend Pol Utjin Sudiana. Polisi menemukan kayu ilegal berkualitas ekspor sebanyak 218 kontainer di Telukbayur. Selain An Rasyid, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Saat ini lima orang itu masih buron.

An Rasyid sempat ditahan, namun dia dilepaskan lagi. Polisi waktu itu mengaku bahwa kayu yang diduga ilegal, ternyata berdokumen lengkap. Pada awal tahun 2011, polisi kembali membuka kasus kayu ilegal ini. Dan, dimulai lagi perburuan si raja kayu. padang ekspres