Jakarta, Faceminang.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu menyelamatkan aset negara yang totalnya senilai Rp 152,957 triliun sepanjang tahun 2011. Hal ini dilakukan KPK dalam rangka menjalankan fungsi pencegahan.
"Total aset kekayaan negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 152.957.821.529.773," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika membacakan laporan akhir tahun di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2011).
Busyro merinci penyelamatan potensi kerugian negara akibat pengalihan hak barang milik negara sebesar Rp 532,198 miliar. Selain itu, penyelamatan keuangan negara dan kekayaan negara dari sektor hulu migas sebesar Rp 152, 425 triliun.
Menurut Busyro, KPK melakukan melakukan kegiatan pencegahan ini semata-mata untuk menyelamatkan aset kekayaan negara. "Kegiatan penyelamatan aset ini sudah dilakukan sejak 2009," ujar Busyro. detik