Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Selasa, 13 Desember 2011

Miranda Dicekal ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Berita: Nasional
Miranda Dicekal ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Jakarta, Faceminang.com - Imigrasi secara resmi sudah mengeluarkan kembali surat perintah cegah tangkal (cekal) atas nama Miranda S Goeltom. Mantan Deputi Gubernur Senior BI ini dicekal ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

"Cekal Miranda Goeltom diberlakukan selama 6 bulan. Ini sesuai aturan UU imigrasi," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana kepada detikcom, Senin (12/12/2011) malam.

Menurut Denny, cekal dikeluarkan berdasarkan kewenangan KPK berdasarkan UU KPK, serta kewenangan yang dimiliki Kemenkum HAM sesuai UU Keimigrasian.

"Pencekalan ini dilakukan segera sebagai komitmen kuat antara KPK dan Kemenkum HAM dalam kerjasama pemberantasan korupsi," jelasnya.

Permintaan cekal oleh KPK terhadap Miranda dilakukan kembali setelah masa cekal pertama Miranda habis pada 11 Oktober 2011 lalu. Pencekalan kembali Miranda ini dilakukan hanya dua hari setelah Nunun Nurbaetie ditangkap dan diboyong ke Indonesia.

Nunun menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap dalam pemilihan Miranda sebagai DGS BI. Diduga KPK akan menyasar Miranda setelah Nunun diperiksa dan menjalani proses sidang. detik