Jakarta, Faceminang.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie menyatakan akan mendukung Wa Ode Nurhayati untuk membongkar praktik mafia anggaran. Syaratnya, anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu harus bisa membuktikan praktik mafia anggaran itu di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dengan fakta-fakta, sehingga mafia anggaran bisa dieliminir," kata Marzuki di gedung DPR, Jakarta, Selasa 13 Desember 2011.
Menurut Marzuki, sangat sulit membuktikan adanya praktik mafia anggaran di DPR. Namun demikian, Wa Ode diharapkan tak hanya melontarkan tudingannya itu ke media saja. Melainkan juga ke penyidik KPK. "Kalau ada faktanya, 1.000 persen saya dukung, jangan memfitnah seperti yang dulu dia bilang pimpinan DPR."
Marzuki mengatakan tudingan Wa Ode tentang mafia anggaran di jajaran pimpinan DPR itu, tak bisa dibuktikan. "Ternyata tak ada mekanisme banggar yang lewat pimpinan," kata Marzuki.
Pimpinan DPR, tambah Marzuki, tidak pernah berurusan dengan Badan Anggaran. "Kita juga tidak pernah cawe-cawe mengurus Banggar. Silakan tanya ke anggota Demokrat apakah saya titip ke Banggar, tidak pernah," katanya.
"Saya jagalah marwah DPR ini, kalau pimpinannya terimbas negatif otomatis lembaga ini sudah tidak kredibel lagi di mata publik. Semua pimpinan sepakat untuk menjaga harkat dan martabat DPR."
Selain itu, Marzuki mengatakan sejauh ini tak ada laporan mengenai mafia anggaran di DPR. "Saya hanya dengar angin-angin saja," kata dia.
Menurut Marzuki, jika memang benar ada mafia anggaran, maka pihaknya segera melapor ke Badan Kehormatan. "Clear kok, waktu Wa Ode ngomong di media, saya langsung tindak lanjuti melapor ke BK," kata Marzuki.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus korupsi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) tahun 2011. Wa Ode disangka terima suap Rp6 miliar dari seorang pengusaha asal Sumatera Utara, sebagai syarat agar Banggar mengegolkan proyek DPID tahun 2011 sebesar Rp40 miliar untuk tiga kabupaten, yakni Aceh Besar, Bener Meriah, Pidie Jaya.
Lantas, setelah menjadi tersangka, apakah Wa Ode akan diberhentikan? "Ada aturannya, menunggu terdakwa, baru diberhentikan sementara," kata dia. vivanews