Sebelumnya, meski Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengirim permohonan red notice kepada Mabes Polri agar diteruskan ke Interpol sejak 11 Agustus silam, foto Neneng tak pernah muncul di situs Interpol.
Ternyata foto Neneng sesuai dengan paspornya telah muncul di situs Interpol sejak Jumat (19/8/2011). Dalam situs tersebut, dinyatakan, Neneng dicari karena fraud (penipuan) dengan permintaan pencarian oleh KPK.
Dalam situs Interpol, selain dicantumkan dua foto Neneng, juga disebutkan ciri-ciri fisiknya, seperti tinggi 1,64 meter, berat 57 kilogram, serta mata dan rambut berwarna hitam.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menyebutkan, sempat ada kekurangan informasi pribadi, seperti sidik jari, sehingga Interpol belum bisa menayangkan foto dan informasi soal Nunun di situs mereka. Sebab, menurut Boy, informasi pribadi, seperti sidik jari orang yang sedang dicari, penting untuk mengonfirmasi identitas jika kemudian Interpol menangkapnya di suatu negara.
"Kan, Interpol juga tidak bisa asal menahan orang kalau ternyata nanti ketemu di luar. Tidak boleh sekadar nama. Kalau sidik jari dan data pribadi kan semua orang punya yang berbeda," kata Boy. kompas