Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013
Headlines

Top Stories

Jumat, 20 Januari 2012

WN China Curi Software US$10 Juta Milik AS

Berita: Tech and Sains
WN China Curi Software US$10 Juta Milik AS

New York, Faceminang.com - Kepolisian Manhattan, New York, menangkap seorang ahli pemrograman asal China yang bekerja untuk Bank Federal New York. Ia dituduh mencuri kode perangkat lunak (software) senilai US$10 juta (Rp90 miliar) dari Bank Federal.

Bo Zhang, demikian nama programmer itu, juga dituduh menggandakan perangkat lunak itu ke dalam sebuah hard drive eksternal. "Bank berusaha memperketat lagi perlindungannya yang sudah ketat karena insiden ini," kata juru bicara Bank Federal New York, seperti diberitakan Reuters, Rabu 18 Januari 2012,

Menurut pihak berwenang, bank langsung menginterogasi Zhang setelah semua bukti yang ditemukan mengarah padanya. Perangkat lunak yang menjadi pangkal masalah adalah Program Akuntansi dan Pelaporan Milik Pemerintah (GWA).

Program ini dirancang untuk melacak alur miliaran dolar yang ditransfer pemerintah AS tiap harinya. Dibutuhkan biaya US$9,5 juta untuk mengembangkan perangkat lunak milik Kementerian Keuangan AS tersebut.

Zhang yang memiliki kewarganegaraan China ditangkap pada Rabu pagi waktu setempat. Namun ia dilepas lagi setelah sidang hearing dan membayar uang jaminan sebesar US$200 ribu.

Walaupun tinggal di kota Queens, namun pria yang bekerja sebagai ahli pemrograman Bank Federal New York sejak mei 2011 ini diketahui memiliki pekerjaan lain di New Jersey. Pengacaranya, Joseph Grob, menolak mengomentari lebih jauh soal ini.

Zhang sendiri mengakui kalau ia menggandakan kode perangkat lunak itu dalam drive miliknya. "Saya hanya menggunakannya untuk kepentingan pribadi, juga untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu saya kehilangan pekerjaan saya," ujarnya.

Zhang dijerat pasal pencurian properti milik negara, dan ia bisa dikenai hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah. Ia akan menjalani sidang lagi pada 17 Februari.


sumber : vivanews