Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Sabtu, 24 Desember 2011

Tahun 2012, Dua Izin Usaha Pertambangan Jatuh Tempo

Berita: Sumatera Barat
Tahun 2012, Dua Izin Usaha Pertambangan Jatuh Tempo

Sawahlunto, Faceminang.com - Tahun 2012 nanti, dua perusahaan pertambangan batubara di kota Sawahlunto selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) jatuh tempo, kalau ingin melanjutkan usahanya harus memperpanjang.

Kabid Pertambangan Dinas Perindagkopnaker Dwi Darmawati kepada padangmedia.com menyatakan, dari 14 pemegang IUP pertambangan batubara yang ada dikota Sawahlunto, “ dua perusahaan diantaranya harus memperpanjang, kalau akan melakukan aktifitas pertambangannya” katanya.

Perusahaan itu ialah, CV Bara Mitra Kencana (BMK) , dan PT Puteri Surya Pratama Natural (PSPN) harus memperpanjang IUPnya” kata kabid Pertambangan ini. Untuk CV BMK, sebutnya, IUP jatuh temponya pada bulan Januari, sedangkan PT PSPN pada bulan Juli tahun depan.

Untuk persayaratan perpanjang IUP keseluruhannya, jelasnya, sudah diatur sesuai Keputusan Menteri energi dan Sumber Daya Mineral, Nomor : 1453 K/29/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelanggaraan Tugas Pemerintah Di Bidang Pertambangan Umum.

Tentang IUP baru, ungkapnya, sampai saat ini Pemko belum ada izin pertambangan baru.


sumber : (tumpak) padangmedia