Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Senin, 26 Desember 2011

Komnas HAM: Kasus Bima, Polisi Tak Kooperatif

Berita: Nasional
Komnas HAM: Kasus Bima, Polisi Tak Kooperatif

Bima, Faceminang.com - Aparat kepolisian dianggap tidak kooperatif dalam penanganan pasca bentrok dengan warga di Pelabuhan Sape, Kecamatan Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat. Salah satunya adalah sulitnya mendapatkan informasi korban luka dan tewas karena polisi memblokade beberapa fasilitas publik.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nurkholis, di Jakarta Senin, 26 Desember 2011. Dia mengatakan salah satu yang diblokade oleh polisi adalah Puskesmas, membuat anggotanya sulit mengumpulkan informasi.

"Informasi kita dapatkan malah dari informan yang mengatakan bahwa blokade puskemas dilakukan oleh kepolisian karena untuk mengamankan fasilitas publik," ujar Nurkholis.

Padahal, lanjutnya, informasi tersebut sangat penting untuk bahan awal investigasi. Untuk mendapatkan informasi yang jelas, Komnas HAM akan memberangkatkan tim investigasi ke Bima besok. Tim ini akan menyelidiki penembakan kepada warga dan jumlah korban pasti.

Sampai saat ini keterangan resmi jumlah korban tewas yang diterima Komnas HAM adalah tiga orang, yaitu Arief Rahman (19) terkena peluru lengan kanan tembus ke ketiak dan Saiful (17) tembus dada. Sedangkan seorang korban tewas lainnya, belum diketahui penyebab tewasnya.

Tim juga akan menemui beberapa pihak yang diduga merusak fasilitas publik serta menanyakan apakah tuduhan yang disampaikan oleh polisi benar atau tidak.

Salah satu bukti tidak kooperatifnya polisi lainnya, kata Nurkholis, polisi juga belum menjawab surat rekomendasi yang dikirimkan oleh Komnas HAM. Dalam surat tersebut, Komnas HAM menyarankan dihentikannya sementara eksplorasi pertambangan sampai kondisi masyarakat kondusif.

Polisi Membantah
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Boy Rafli Amar, membantah jika pihaknya dikatakan tidak kooperatif. Menurutnya, selama ini polisi telah bersikap terbuka terhadap penyelidikan. Masalah dengan Komnas HAM, ujarnya, adalah karena kurangnya komunikasi saja.

"Komnas HAM boleh mengecek langsung di lapangan, komunikasi dengan masyarakat dan lainnya secara langsung, pihak kepolisian sangat terbuka, khususnya kepolisian Bima dalam memberikan data-data yang dibutuhkan," jelas Boy.

Terkait soal surat rekomendasi Komnas HAM, Boy mengatakan hal itu bukan termasuk dalam ranah tugas polisi. "Itu bukan domain polisi. Izin pertambangan adalah dari pihak Pemerintah Daerah, Bupati. Jadi polisi tidak berwenang untuk melakukan penghentian atau tidak," jelas Boy.


sumber : vivanews