Faceminang.com
pencarian di faceminang.com
Portal berita online terkini dari Padang, Sumatera Barat. -
Tour de Singkarak 2013

Top Stories

Sabtu, 24 Desember 2011

KASUS CENTURY: Ini dia 13 temuan audit forensik BPK

Berita: Ekonomi Bisnis
KASUS CENTURY: Ini dia 13 temuan audit forensik BPK

Jakarta, Faceminang.com - Badan Pemeriksa Keuangan memang belum 100% menyelesaikan audit forensik kasus PT Bank Century Tbk seperti diminta DPR. Pasalnya, masih ada sejumlah dokumen yang belum diverifikasi.

Akan tetapi, seperti tertulis dalam laporan perkembangan audit yang dirilis Jumat (23/12/11) ini, BPK yang memulai audit tersebut sejak Juni telah mengonfirmasi 13 temuan. Apa saja 13 temuan itu?

1. Dana hasil penjualan surat-surat berharga atas US Treasury Strips Bank Century sebesar USD29.77 juta digelapkan oleh dua orang berinisial HEW dan RAR.

2. Transaksi pengalihan dana hasil penjualan surat-surat berharga US Treasury Strips Bank Century sebesar USD7 juta dijadikan deposito PT AI di Bank Century merugikan Bank Century.

3. Surat-surat berharga yang diperjanjikan dalam skema Asset Management Agreement (AMA) sebesar USD163,48 juta telah jatuh tempo namun tidak dapat dicairkan.

4. Dana hasil pencairan kredit kepada 11 debitur tidak digunakan sesuai tujuan pemberian kredit.

5. Hasil penjualan aset eks jaminan kredit oleh PT TNS sebesar Rp58,31 miliar dan Rp9,55 miliar tidak disetor ke Bank Century.

6. Pencairan margin deposit jaminan beberapa debitur L/C bermasalah dilakukan sebelum L/C jatuh tempo untuk keperluan diluar kewajiban akseptasi L/C.

7. Saudari DT menutup ketekoran dana valas USD18 juta dengan deposito saudara BS nasabah Bank Century.

8. Sebagian dana valas yang diduga digelapkan oleh saudari DT mengalir kepada saudara ZEM di tahun 2008 sebesar USD392.110.

9. Aliran dana PT CBI (pihak terafiliasi) kepada saudara BM sebesar Rp1 miliar berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

10. Penambahan rekening PT ADI (pihak terafiliasi) di Bank Century sebesar Rp23 miliar tanpa ada aliran dana masuk ke Bank Century.

11. Pemberian cashback sebagai kickback kepada oknum BUMN/BUMD dan yayasan

12. Aliran dana Bank Century Rp465,10 miliar kepada PT ADI dan nasabah PT ADI merugikan Bank Century dan membebani Penyertaan Modal Sementara (PMS).

13. Aliran dana dari Bank Century kepada saudara AR tidak wajar karena tidak ada transaksi yang mendasarinya.


sumber : bisnis